“Satu Desa Satu Sarjana”: Langkah Visioner Bupati Bogor Perkuat Akses Pendidikan Tinggi untuk Kemajuan SDM Desa

beranda, Headline193 views

Oleh: Rausan Ali Syahnurqi, S.IP

 

Pendidikan memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan dan kemandirian desa. Program “Satu Desa Satu Sarjana” hadir sebagai upaya untuk memastikan setiap desa memiliki sumber daya manusia terdidik yang mampu menjadi penggerak perubahan. Dengan lahirnya sarjana dari desa, diharapkan pengetahuan, kesadaran kritis, dan inovasi dapat tumbuh dari akar rumput untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan desa secara berkelanjutan.

“Pendidikan tidak mengubah dunia. Pendidikan mengubah manusia, dan manusialah yang mengubah dunia.”

— Paulo Freire

Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto telah menerbitkan kebijakan penting dan visioner, Melalui Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang program “Satu Desa Satu Sarjana”. Program ini di rancang untuk mempercepat pemerataan akses Pendidikan tinggi di 416 desa se-Kabupaten Bogor, sekaligus menjadi jawaban atas tantangan Pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah Pedesaan.

Klasifikasi Wilayah Rata rata Lama Sekolah Umur 15 Tahun ke Atas Menurut Klasifikasi Desa (2025)

Sumber : BPS, diolah

Salah satu tantangan terbesar Pembangunan daerah Adalah kesenjangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Antara perkotaan dan pedesaan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk pedesaan masih lebih rendah daripada perkotaan, termasuk indicator partisipasi Pendidikan tinggi (angka Partisipasi Kasar/Sekolah Perguruan Tinggi) yang masih tertinggal. Hal ini jelas mempengaruhi kemampuan desa untuk berkembang secara mandiri dan berdaya saing.

Dalam konteks kebijakan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 48 Tahun 2025 tentang pemanfaatan Bantuan Keuangan Desa (Bankeu), khususnya program “Satu Desa Satu Sarjana”, ini merupakan Langkah visioner yang tidak dimiliki oleh pemimpin-pemimpin lain. Dengan 416 desa di Kabupaten Bogor, program ini menargetkan minimal satu Masyarakat menempuh Pendidikan Strata Satu (S1) setiap tahunnya. Ini akan menjadi potensi lahirnya lebih dari 1.600 lebih sarjana dan ilmuan baru dalam empat tahun, jelas ini akan mempercepat pemerataan kualitas SDM di seluruh wilayah pedesaan dan khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

“Percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor bukan hanya soal membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun manusia. SDM unggul adalah fondasi kemajuan desa dan masa depan Kabupaten Bogor.”

— Rudy Susmanto, Bupati Bogor

Bupati Bogor dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup diukur dari jalan yang dibangun atau gedung yang berdiri, melainkan dari kualitas generasi yang disiapkan. Perspektif ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama. Melalui program ini Bupati Bogor dan steakholder terkait berupaya untuk memutus rantai keterbatasan akses Pendidikan, pendidikan tinggi bukan hanya berdampak pada peningkatan kapasitas individu, melainkan membawa efek berantai bagi desa.

Program ini bukan sekadar angka atau slogan. Manfaatnya bisa dirasakan secara nyata. lulusan perguruan tinggi dari desa dapat menjadi agen perubahan, memajukan sektor pertanian, UMKM, pendidikan anak, maupun inovasi berbasis teknologi. Program ini hadir sebagai investasi jangka Panjang yang sangat strategis, dengan begitu, pembangunan desa tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga berbasis pengetahuan dan kapasitas manusia. Serta bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan Pembangunan berbasis data dan kebutuhan Masyarakat desa.

Agar program “Satu Desa Satu Sarjana” berjalan efektif dan berkelanjutan, diperlukan sikap responsif dari pemerintah desa dan seluruh pemangku kebijakan kepentingan dalam memilih calon sarjana yang betul-betul kompeten, baik secara akademik dan komitmen sosial. Seleksi harus dilakukan secara transparan, berbasis kriteria yang jelas, serta mempertimbangkan kesesuaian bidang studi dengan kebutuhan Pembangunan desa.

Lebih dari itu, program ini perlu dilengkapi dengan rencana tindak lanjut yang sangat terukur, baik mahasiswa mulai menempuh Pendidikan hingga setelah menyandang gelar sarjana. Selama studinya, penerima manfaat program ini harus didorong tetap terhubung dengan desa melalui kegiatan pengabdian, riset, atau pendampingan program desa. Setelah lulus, sarjana desa diharapkan memiliki pertanggungjawaban moral dan sosial untuk berkontribusi aktif dalam Pembangunan, baik melalui penguatan UMKM, Inovasi pertanian, digitalisasi desa, bahkan perencanaan Pembangunan itu disertai dengan berbasis data. Dengan skema seperti ini, investasi Pendidikan tidak berhenti pada capaian individu, tetapi memang betul-betul menjadi modal strategis kolektif bagi kemajuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *