foto: Kasi PHP pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi.
CIBINONG, BOGORONLINE.COM – Aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1, Kecamatan Cibinong, berjalan normal pasca digeledah oleh Polda Metro Jaya.
Pasalnya, pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor 1 tersebut sempat berjalan hanya setengah hari ketika penggeledahan terjadi, pada Rabu (09/09/26) kemarin.
Melalui Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantornya Rabu, 9 September 2026 untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kasie Zimam, pada Kamis (10/09/26).
Ia menyebut, proses pencarian dokumen oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar.
Meski lembaganya tersandung perkara tersebut, Zimamun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
Menurut Zimam juga, pengurusan secara langsung dapat membuat masyarakat memahami proses serta dokumen yang mereka ajukan di Kantor BPN.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Zimam, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang diurus dan dokumen yang dimohonkan.
Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak BPN.
“Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (09/09/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.





