Linmas Diajari Pahami Perda

Kemang – bogoronline.com – Puluhan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari seluruh desa di Kecamatan Kemang, diajari memahami peraturan daerah (Perda) khususnya yang terkait dengan ketertiban umum.

“Linmas kan ujung tombak Satuan Polisi Pamong Praja di lapangan, tanpa bantuan Linmas, Satpol PP tak mungkin tahu ada pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt( Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Satuan Polisi Pamong Praja, Sutobi, usai pembuka pelatihan, Kamis (27/10).

Sutobi menyampaikan pembinaan dan penegakan Perda menjadi hal penting untuk mendukung kebijakan pemerintah. “Sehingga hal itu tidak lepas dari regulasi yang menjadi dasar tindakan. Saya  berharap agar selalu berkoordinasi dalam melakukan pembinaan strategis dalam menjalankan program kebijakan,” ujarnya.

Sutobi memaparkan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan serta profesionalisme dalam penegakan Perda untuk melakukan tupoksi sesuai kinerja Satpol PP dan Linmas.”Rencanya pelaksanaan pembinaan digelar selama 2 hari. Saya berharap kedepannya akan bertambah komunikasi antara Satpol PP dengan Linmas di Kecamatan Kemang,” tandasnya.

Sementara Minan salah seorang anggota Linmas Desa Parakan Jaya merasa senang dengan giat ini.” Saya senang pelatihan ini, karena pengetahuan tentang perda dan teknis penegakannya makin bertambah,” tutupnya. (Iwan S Pamungkas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *