bogorOnline.com-KLAPANUNGGAL
Langkah damai akhirnya ditempuh terkait dugaan pemukulan petugas parkir, warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Bernama Andre Yahya (29) dan Musaid (48), lantaran perselisihan yang terjadi di antara keduanya. Proses mediasi yang menghadirkan jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) tersebut secara resmi menghasilkan kesepakatan tertulis pada Selasa (06/10/26).
Dua Pihak Sepakati 5 Poin Utama
Berdasarkan dokumen berita acara perdamaian yang ditandatangani tanpa ada dorongan atau tekanan dari pihak manapun, terdapat lima poin krusial yang menjadi landasan kesepakatan:
Saling memaafkan pihak I (Andre Yahya) dan Pihak II (Musaid) berjanji tidak memperpanjang konflik pribadi.
Kondusivitas Operasional Parkir: Mengingat perselisihan berakar dari urusan perparkiran, kedua pihak menyepakati agar kegiatan operasional parkir di lokasi terkait dikembalikan seperti biasa.
Ganti Rugi Materiil dan Immateriil: Adanya komitmen penyelesaian finansial yang mencakup penutupan biaya pengobatan, pertanggungjawaban dampak fisiologis, serta penggantian kerugian material dan immaterial.
Jaminan Keselamatan: Ditentukannya komitmen bersama untuk saling menjamin keselamatan di masa depan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Transparansi Perkembangan Kasus: Warga setempat meminta agar setiap titik terang atau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Danramil 0621-04 Klapanunggal, Kapten Inf Kav La Ahmadin mengatakan, giat mediasi kali ini disaksikan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Unsur Muspika. Proses penandatanganan surat kesepakatan di atas kertas bermeterai ini disaksikan langsung oleh Kecamatan Klapanunggal.
“Saya juga membubuhkan tanda tangan antara, Kapolsek Klapanunggal Asep Saifurrohman, serta perwakilan dari Camat Klapanunggal, Harri Cahyadi,” ujarnya.
Lanjut Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin menamahkan, ia bersama sejumlah saksi dari tokoh masyarakat setempat termasuk perwakilan RT/RW dan unsur TNI. Dimana masih ia mengatakan langkah mediasi ini diharapkan mampu meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat serta mengembalikan keamanan dan ketertiban di wilayah Klapanunggal.
“Sembari tetap menghormati jalannya koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.(rul)





