Kemang – bogoronline.com – Mensosialisasikan Keputusan MPR RI atau lebih kita kenal dengan istilah 4 Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan salah satu tugas anggota MPR RI, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, sebagaimana diubah dengan UU no. 42 Tahun 2014.
Pada kesempatan kali ini, anggota MPR RI, yang juga salah seorang pimpinan Badan Pengkajian dan Ketatanegaraan MPR RI, Tb Soenmandjaja mengadakan acara sosialisasi 4 Pilar di kantor desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Bekerjasama dengan pemerintahan Desa Jampang, anggota MPR RI ini mengundang para aparatur desa, dan warga desa Jampang untuk mengikuti acara sosialisasi ini.
Panjang lebar Soenmandaja menceritakan sejarah lahirnya Pancasila kepada para hadirin. Pancasila adalah flatform of nation, ia bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat lintas agama, suku, bangsa dan lintas budaya, ungkap anggota Komisi 3 DPR RI ini. Menurut Bung Karno, Pancasila digali dari bumi Indonesia, hasil pemikiran para founding father negeri ini. Ia cocok untk bangsa Imdonesia.” Demikian ungkap lelaki beranak delapan ini menjelaskan.
Beliau juga nenjelaskan makna-makna dari sila sila dalam Pancasila satu persatu. Dulu di zaman Orde Baru ada tafsir tunggal Pancasila. Masyarakat atau siapapun tidak boleh memberi tafsir apapun kepada Pancasila. Hanya pemerintah melalui BP7 lah yang boleh menafsirkan Pancasila. Bahkan berkembang menjadi asas tunggal yang harus dijadikan sebagai “asas” dalam setiap organisasi kemasyarakatan, baik yang bersifat kebangsaan ataupun keagamaan.
Kini setelah Orde Reformasi, tepatnya setelah pencabutan TAP MPR RI No.II Tahun 1978, tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) tafsir Pancasila tidak lagi menjadi domain pemerintah, tapi diserahkan kepada seluruh rakyat sesuai dengan keyakinan masing-masing. Orang Islam tentu berbeda menafsirkan Pancasila sila pertama dengan orang Katholik, berbeda juga penafsirannya dengan penganut Protestan ataupun Hindu dan Budha. Masing-masing agama punya tafsir yang berbeda terkait sila pertama dari Pancasila. Demikian beliau menjelasan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah sebuah cita-cita luhur dari Bangsa Indonesia. Bukan hanya sebuah keadilan, tapi juga harus beradab. Artinya keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat. Semua jenjang. Semua level. Dari masyarakat petani, buruh, pedagang, PNS, militer, penjabat bahkan sampai presiden harus memiliki dan mendapatkan keadilan yang sama, terutama dalam bidang hukum. Siapapun yang salah, maka kedudukannya harus sama di muka hukum. “Karena negara kita adalah negara hukum.” Demikian paparan Soenmandjaja, yang juga menjabat sebagai anggota MKD DPR RI ini.
Sila Persatuan Indonesia, adalah harga mutlak suatu bangsa jika ingin maju. Kita mengedepanan persamaan-persamaan sebagai bangsa. Jangan mengedepankan atau malah mencari perbedaan. Kita banyak suku dan bahasa tetapi harus tetap menjadi satu Indonesa. Kita bekerjama membangun bangsa dalam hal-hal yang sudah kita sepakati dan saling toleran dalam hal-hal yng belum kita sepakati. Kita harus bisa menjaga kebhinnekaan negeri ini. Indonesia indah karena justru adanya perbedaan dan saling pengertian. “Bangunan itu indah karena terdiri dari bahan yang berbeda-beda” kata anggota DPR yang pernah menadi anggota Pansus UU MD3 ini. “Bahkan kita semua ada karena orang tua kita berbeda,” Seloroh Soenmandaja yang sering dipanggil Kang Sunman oleh kawan-kawan dekatnya di PKS.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan merupakan jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hidup berdemokrasi. Hak-hak berdemokrasi dijamin sepenuhnya oleh sila ini. Rakyat bebas memilih pemimpinnya, memilih anggota legislatif dn eksekutif. Siapa saja dari seluruh rakyat Indonesia yang memenuhi persyaratan boleh mwngajukan diri menjadi bupati, gubernur atau anggota legislatif, asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga merupakan jaminan bagi semua rakyat untuk mendapatkan keadilan secara merata dan proporsional, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan.
Seluruh rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pemerintah wajib memfasilitasinya: menyiapkan lapangan pekerjaan buat rakyat. “Bahkan sila kelima ini juga merupakan jaminan bagi seluruh rakyat untuk mendapatkan pendidikan dan semua fasilitasnya yang memadai, dan pemerintah wajib meyelenggarakan dan menyiapkannya.” Demikian Soenmandjaja mengakhiri acara Sosialisasi di Kantor Desa Jampang Kabupaten Bogor. (Bo/HF)





