Iswahyudi Minta Bupati Bogor, Berani Bongkar 350 Menara Bodong

CIBINONG –

Hasil bahasan panitia kusus (Pansus) terkait keberadaan menara/tower yang tidak memiliki izin resmi (Bodong), membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor geram.

Hal itu seperti penjelasan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Iswahyudi mengatakan, saat ini ada sebannyak 350 menara ilegal yang sudah menancap di Bumi Tegar Beriman dan tersebar di seluruh wilayah. Dengan data tersebut pihaknya meminta Pemkab Bogor secepatnya melakukukan pembongkaran oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP).

“Kita sudah melaporkan ke Bupati Bogor Nurhayanti lewat kegiatan Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, agar menindak lanjuti ke instansi terkait,” kata Iswahyudi ketika dijumpai bogorOnline.com di Dewan Kamis (2/3/17).

Iswahyudi menambahkan,
Pemkab Bogor harus tegas, bila tidak akan diremehkan sang pemilik menara. Jangan tidak jelas seperti ini, sudah beberapa tahun menara tersebut tidak ada tindak yang tegas. Bayangkan, ada separuh lebih yang tidak berizin dan bisa beroperasi dengan mulus dan ini sangat ironis. Kedepanya untuk mengetahui keberadaan tower tersebut, instansi terkait harus memberikan tanda pengumuman disetiap tower, supaya bisa diketahui mana yang sudah berizin dan yang tidak.

“Bila bodong harus dibongkar tentunya,” tegasnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *