Siyapa Pemain Tower Bodong, Di Bumi Tegar Beriman ?

CIBINONG –

Diduga tiga SKPD yakni Diskominfo, BPMPTSP dan DPKPP yang menjadi oknum mafia menara/tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Bogor, bakal dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dan meminta untuk mengusut dan penindak terhadap dugaan adanya rekanan oknum mafia perizinan yang bermain serta merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu dikatakan oleh Rahmatulloh, Koordinator Forum Mahasiswa Bogor (FMB) melalui telepon ngenggamnya. “Kejari Cibinong harus segera menyikapi persoalan menara/tower BTS yang menancap di Bumi Tegar Beriman ini. Karena, kami menduga keberadaan propeder menara itu, ada rekanan mafia yang bermain dalam mengurus perizinan serta memperkaya diri,” ungkapnya.

Rahmat menjelaskan, bahwa keberadaan pohon besi ini, diperankan dan ditangani secara langsung oleh tiga dinas tersebut serta harus bertanggung jawab dalam permasalahan tersebut.

“Sudah menjadi rekanan oknum mafia (petugas-red) yang menanggani menara/tower itu. Bahkan, dinas terkaitpun dalam hal ini saling tuding hingga tiang besi yang menancap di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor sampai saat ini belum ada tindakan dan keseriusan sama sekali oleh Bupati Bogor Nurhayanti,” ujarnya

Lebih lanjut ia meyesalkan terkait keberadaan menara/tower BTS tersebut dalam perizinannya masih simpang siur dalam kelengkapan surat yang tidak suai dengan aturan di Pemkab Bogor. “Sekali lagi kami meminta kepada yang terhormat pak Kejari Cibinong, untuk segera turun tangan dan memeriksa tiga dinas yakni Diskominfo, DPKPP dan DPMPTSP yang terindikasi ada main dan harus ditindak sesuai hukum di Indonesia,” tegasnya.(rul)