GUNUNGSINDUR – Dua orang remaja berusia belasan tahun, merampok sebuah minimarket di RT 01/09, Kampung Alas, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur. Pelaku berinisial NA (17) dan JE (19), merampok terang-terangan dengan menodongkan sebilah golok kepada kasir minimarket dan meminta korban untuk membuka brankas tempat menyimpan uang dan barang berharga lainnya.
Aksi nekat dua ABG tersebut, terjadi pada Rabu (15/11) sekira pukul 23.00 waktu setempat. Informasi yang dihimpun bogoronline.com, kejadian bermula, saat pelaku dari arah Kampung Waru Parung yang rencananya akan pulang ke Ciputat lewat Gunungsindur. Setiba di Simpang Perumpung, kedua pelaku belok ke arah Parung. “Dan sesampai di TKP pelaku pura-pura akan belanja, setelah melihat keadaan sepi didalam Alfamart pelaku yang berinisial JE menodongkan golok ke petugas kasir, kemudian pelaku merintahkan petugas menyerahkan uang, dijawab oleh petugas kasir, uang sudah didalam brankas,” terang Kapolsek Gunungsindur, Asep Supriyadi.
Kemudian, pelaku menuju ruang penyimpanan brankas dan pelaku memerintahkan kepada saksi Piyan (31) utuk membuka kunci brankas,. Setelah brankas dibuka, lalu pelaku mengambil dan membawa uang dari dalam brankas, dan kemudian menuju keluar. “Setelah tepatnya di teras Alfamart, saksi kemudian melakukan perlawanan dan menangkap pelaku JE,” katanya.
Melihat kawannya tertangkap, NA lari ke pinggir kebun. Namun, aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan oleh sejumlah warga yang mengejar pelaku. Kedua pelaku kemudian diamankan di Polsek Gunungsindur.

“Barang bukti BB yang berhasil diamankan polisi uang sebesar Rp. 7, 1 juta, 1 buah golok dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nopol B 6110 PPM, yang digunakan kedua pelaku,” katanya
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polsek Gunungsindur. Keduanya, pelaku diancam pasal 365 KUHpidana, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara (mul)





