Semua THM Kemang Segera Dibongkar

bogorOnline.com
Satuan Polisi Pomong Praja Satpol PP (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan penyegelan 19 Tempat Hiburan Malam (THM), di Blok Kiray, Empang dan Yuli, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Selasa, (17/5/16).

Kepala Bidang Pembinaan Dan Pemeriksaan (Binariksa) Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, kedatangan pihaknya saat ini guna menyegel THM yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Segel ini tanda untuk segera dibongkar secepatnya,” kata Agus saat ditemui dilokasi.

Sebelumya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kemang M. Zien mengatakan, keberadaan THM di wilayahnya itu sangat mengganggu, karena gara-gara THM itu citra Kemang sebagai kecamatan religius ikut tercoreng.

“Keberadaan THM itu jelas sangat meresahkan warga,” tambahnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *