Sukamakmur, bogoronline.com- Camat Sukamakmur, Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayahnya menggunakan anggaran sesuai peruntukannya. Peruntukan dimaksud, adalah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hal itu diasampaikan camat guna menghindari penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Ini bentuk perhatian saya kepada pemdes agar tidak tersandung masalah pidana. Apalagi saat ini anggaran datang dari beberapa sumber dana dan dana itu harus dipertanggungjawabkan penggunanya,” kata camat Sukamakmur Zaenal Ashari kepada bogoronline.com, Jumat (27/5) di Ruang kerjanya.
Menurut dia, dengan mengingatkan kembali terutama bendahara dan kepala desa, dirinya yakin pemdes akan lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran.
“Dana itu harus dilaporkan penggunaannya. Jadi saya ingatkan kepada bendahara agar mencairkan dana sesuai kebutuhan. Jangan sampai ada dana yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi” pungkasnya. (Yusuf)





