Cibinong- Sejumlah warga Sampora, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (23/5).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadu kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto perihal dugaan penutupan jalan yang akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami mewakili warga sampora yang diduga akan ada penutupan akses jalan, jalan akses warga untuk menempuh jalur pendidikan dan lainnya oleh BRIN,” kata kuasa hukum warga lingkungan Sampora, Eka Jumainar.
Jalan yang diduga akan ditutup itu merupakan Jl.Al-been pabrik kulit. Eka mengaku, pihak BRIN pada 2021 lalu berjanji tidak akan menutup jalan akses warga itu, namun janji tersebut diduga diingkari oleh pihak BRIN atau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2021 lalu.
“Pada 2021 pihak warga Sampora dengan LIPI (BRIN) buat perjanjian hitam di atas putih. Dalam perjanjian itu mengatakan tidak akan ditutup untuk selama-lamanya,” katanya.
Ia berharap, dengan datangnya perwakilan warga kepada ketua DPRD dengan mengirim surat itubisa menyelesaikan permasalah yang dialami warga.
“Harapan saya kepada ketua (DPRD Kabupaten Bogor) tolong diperhatikan warga lingkungan sampora. Kita sudah mediasi, tapi menemukan deadlock tidak ada musyawarah mufakat disana,” katanya.
Hingga berita ini dilansir, pihak BRIN belum memberikan keterangan terkait dugaan penutupan akses jalan warga itu.





