BOGORONLINE.com – Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Bogor yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengaku sangat mendukung dan mengapreasiasi langkah Pemkot Bogor untuk menyegel Elvis Cafe.
“Kami mendukung langkah Walikota dan Pemkot yang sudah melakukan penyegelan dan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Holywings (Elvis Cafe, red),” ujar Atang, Senin (27/6/2022).
Bahkan, pria yang akrab disapa Kang Atang ini juga mendorong Pemkot untuk menutup permanen Elvis Cafe, yang dianggap sudah berkali-kali melakukan pelanggaran.
“Kalau perlu bisa segera ditutup permanen karena sudah beberapa kali melanggar aturan. Tidak ada dispensasi bagi penjual minol dan melanggar peraturan yang berlaku di Kota Bogor,” tegas Atang.
Kehadiran Elvis Cafe ini juga sempat menjadi sorotan dan menuai polemik. Bahkan, tagline ‘Ramah Keluarga’ yang diusung oleh Elvis Cafe ini kini dipertanyakan oleh Atang.
“Salah besar kalau menggunakan tagline ramah keluarga jika jelas-jelas menjual minuman beralkohol,” kata Atang.
Kehadiran Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol, menurut Atang perlu diimplementasikan.
“Jadi ini harus diperkuat dengan peraturan kepala daerah dan perangkat daerah terkait, baik itu satpol-pp dan dinas perizinan, untuk melakukan penegakan,” Atang menutup.
Senada dikatakan Anggota DPRD Kota Bogor Jatirin. Politisi PKB ini dengan tegas meminta Pemkot Bogor tidak hanya membekukan IMB, tapi mencabut perizinan Elvis eks Holywings Bogor.
“Jadi bukan dibekukan, menurut saya cabut izinnya. Ya, tidak bisa lah, kalau sudah melanggar ya cabut izinya,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa Elvis eks Holywings Bogor sudah melanggar janji atau kesepakatan saat pertama kali dibuka di Kota Hujan, tidak akan menjual miras di atas 5 persen.
“Langkah yang dilakukan Pemkot Bogor itu tepat, jadi tidak usah lagi banyak pertimbangan. Ketika mengingkari janji, ya setop. Tidak ada lagi perdebatan di sana, karena kekhwatiran masyarakat terbukti, walaupun sudah berganti nama isinya tetap sama,” kata Jatirin. (*/Hrs)





