bogorOnline.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Ade Ruhendi mengatakan, dalam rapat paripurna, bertempat di ruang serbaguna 2, Pemda Cibinong. Sebanyak sembilan partai pengusung menyuarakan kembali adanya pengisian Wakil Bupati (Wabup) Bogor yang sampai detik ini belum juga terisi.
“Usulan diatas disuarakan oleh Fraksi PKS dan fraksi lainnya, saya sangat mengapresiasi usulan tersebut,” kata Jaro Ade sapaan akrab saat jumpa pers di kantornya, Senin (1/8/16).
Jaro Ade menanbahkan, tentu hal itu menurut pribadi dirinya menjadi acuan sebuah semangat terkait pengisian wabup Bogor. Perlu diketahui pula oleh masyarakat luas, dimana prosesnya sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan UU Republik Indonesia nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU nomor 9 tahun 2015 UU nomor 23 tahun 2014 dan selanjutnya.
“UU itu sudah jelas dan dipahami oleh teman-teman dan masyarakat Kabupaten Bogor khususnya soal penetapan F2 Bogor,” tambahnya.(rul)





