Soal Transparansi Pokir, Komisi III Sepakat dengan Usulan Kadin dan Pengusaha Kota Bogor

BOGORONLINE.com – Komisi III DPRD Kota Bogor menampung aspirasi dan berjanji akan memperjuangkan anggaran agar lebih berpihak kepada pengusaha lokal Kota Bogor. Hal ini dimaksudkan untuk mendongkrak pemulihan ekonomi di kota hujan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto menyampaikan hal tersebut usai audensi dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor bersama pimpinan asosiasi serta pengusaha.

“Ya, kemarin kami bertemu dengan KADIN Kota Bogor, bersama pimpinan asosiasi serta pengusaha. Kami berbicara kedepan bagaimana bentuk kemitraan dari DPRD Kota Bogor, karena kami punya fungsi bentuk pengawasan. Ketua KADIN (Almer Faiq, red) berbicara penganggaran untuk mendorong perekonomian dalam pembangunan Kota Bogor,” kata Iwan, Rabu (21/9/2022).

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, dibicarakan juga aspek potensi Kota Bogor, karena KADIN ini membawahi pengusaha-pengusaha Kota Bogor. Dengan kondisi konteks kekinian, berbicara perkembangan zaman perlu kaitan peningkatan kapasitas.

“Pengusaha lokal harus diberdayakan agar bisa bersaing dengan pengusaha lainnya. Tentunya kedepannya juga akan diagendakan, harus ada. Berbicara penguatan dari DPRD Kota Bogor, tentunya kami siap,” tuturnya.

Iwan menerangkan, masukan, saran dan aspirasi yang disampaikan salahsatunya terkait pokok pikiran (Pokir) agar lebih transparan serta dipusatkan di SKPD terkait, maka ditampung kemudian bisa diselaraskan agar apa yang dilakukan kedepannya tidak bermasalah baik dengan aturan yang ada ataupun permasalahan hukum.

“Saya kira semuanya kaitan aspirasi berbicara pengusaha konstruksi, perhotelan dan kuliner. Penting juga Kota Bogor ini butuhnya apa harus diselaraskan. Jangan sampai Kota Bogor butuhnya kopi, yang ada jus,” terangnya.

“Dari semua aspek dan potensi yang ada, ketika butuh penguatan dari DPRD kaitan penganggaran kami akan perjuangkan,” kata Iwan kembali.

Diwartakan, KADIN Kota Bogor melakukan audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Bogor, pada Senin (19/9/2022) di ruang Komisi III gedung DPRD Kota Bogor.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa yang dibahas dan didiskusikan, di antaranya terkait pekerjaan dan realisasi Pokir dari DPRD Kota Bogor yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bogor.

Kedatangan KADIN Kota Bogor yang diketuai Almer Faiq bersama sejumlah asosiasi, di antaranya Gapensi, Aspekindo, Aspeknas, Gapeksindo dan Askonas langsung diterima Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto dan wakilnya Oyok Sukardi serta para anggota.

Ketua Aspekindo Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad mengatakan, kedatangan asosiasi pengusaha di bawah KADIN Kota Bogor ke DPRD Kota Bogor, untuk menyampaikan aspirasi dan keinginan para asosiasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir yang dikelola oleh para SKPD di lingkungan Pemkot Bogor, berdasarkan usulan dari DPRD Kota Bogor.

“Kami bersama para asosiasi datang ke gedung wakil rakyat ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait kegiatan pekerjaan Pokir. Kami ingin mendapatkan keterbukaan dan transparansi terkait alokasi dan mekanisme realisasi Pokir,” ucap Bagus.

Sebab, lanjut Bagus, KADIN mengetahui asosiasi mana saja yang berhak mendapatkan pekerjaan Pokir. Selama ini soal pendistribusian pekerjaan Pokir tidak jelas dan banyak pengusaha tidak mengetahui, padahal pengusaha memiliki hak melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Kami dari asosiasi bergerak atas dasar memperjuangkan anggota yang nyata sebagai pelaku jasa konstruksi sesuai aturan dan undang undang. Berangkat dari keresahan para asosiasi, salah satunya pembahasan tentang pekerjaan tentang Pokir. Kami berharap dan menginginkan bahwa proses dan alur pendistribusian Pokir sesuai dengan aturan dan norma yang ada,” tegasnya.

Senada, Ketua Dewan Pertimbangan Aspekindo, Purwana Riyadi menuturkan, paket pekerjaan Pokir di didistribusikan oleh SKPD dan ada usulan-usulan dari DPRD terkait Pokir. Namun, selama ini alur dan mekanisme realisasi dan pendistribusiannya tidak transparan dan terbuka.

“Pokir itu memang ada di dinas dan usulannya dari DPRD sesuai pokok pikirannya. Kami minta diberikan pekerjaan untuk pelaksanaan Pokir, karena para pengusaha ini sesuai aturannya memiliki hak melakukan pekerjaan itu,” ucapnya.

Ditambahkan Ketua Gapensi Irwan M Nur, banyak kegiatan Pokir yang banyak dikelola berdasarkan usulan dari masyarakat (konstituen). Namun dalam realisasi maupun mekanismenya tidak melibatkan para pengusaha. “Kami hanya ingin pendistribusian Pokir ini transparan dan sesuai aturannya. Para pengusaha banyak yang tidak tahu, hanya tahunya Pokir itu punyanya (anggota dewan-red),” tandasnya.

Asosiasi lain, Ketua Aspeknas Felix Marta mempertanyakan tentang alur atau mekanisme Pokir dari awal hingga diserahkan kepada kontraktor pelaksana. “Kami berharap tidak terjadi monopoli oleh oknum terkait paket Pokir. Berikan kami keterlibatan dalam pelaksanaan Pokir, agar pelaksanaan pekerjaan Pokir tetap berkualitas dikerjalan oleh pengusaha yang sebenarnya.” (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *