Soal Bongkar Pasang Pejabat Pemkot Bogor, Gus M Ingatkan Hal Ini

BOGORONLINE.com – Seperti diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya akan merombak besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Bongkar pasang pejabat akan dilakukan terhadap pejabat eselon II hingga eselon IV.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PPP Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, bahwa perubahan struktur OPD ada hak prerogatif wali kota. Namun, ia mengingatkan agar mutasi, rotasi dan promosi harus sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi sesuai dengan keahliannya.

“Memang itu sepenuhnya hak wali kota. Tapi jangan sampai dipaksakan, kalau golongan belum cukup ya jangan,” ujarnya kepada awak media, Selasa 24 Januari 2023.

Selain itu, pria yang akrab disapa Gus M ini juga mengingatkan, jangan sampai mutasi, rotasi maupun promosi dilakukan atas ‘selera’ pihak lain di luar Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Tetapi jangan sampai ada intervensi dari pihak luar maupun ASN non Baperjakat untuk memuluskan kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagus untuk penyegaran agar dapat berakselerasi program kerja. Pun promosi baik agar dapat melahirkan pemimpin baru.

Namun begitu, Gus M menyayangkan mengapa kegiatan itu masih tertunda seakan seperti diulur-ulur. Padahal, kabar itu telah mencuat sejak Desember 2022.

“Bahkan isu beberapa kepala dinas telah dipanggil oleh wali kota untuk dimutasikan juga sudah santer terdengar, tidak lama setelah dilaksanakan uji kompetensi pejabat eselon II dilaksanakan. Upaya ini terlihat seperti main-main dan hanya sebagai pembenaran,” katanya.

Tertundanya mutasi, rotasi maupun promosi ini, sambungnya, bahkan mengakibatkan bergulirnya isu yang dapat membuat situasi kerja tidak kondusif, munculnya kelompok-kelompok birokrasi, dan kentalnya politisasi birokrasi.

“Jangan sampai tertundanya mutasi promosi ini ada tarik menarik kepentingan politik penguasa, dalam mengamankan kemana berlabuhnya kepemimpinan selanjutnya atau kepentingan politik lainnya,” paparnya.

Gus M menyebut bahwa ada beberapa jabatan yang sengaja dibiarkan kosong. Diantaranya, Sekdis PUPR, Kabag Keuangan Setwan, beberapa kabid di dinas, serta kekosongan pada staf ahli.

“Jadi perlu menjadi perhatian apakah tertundanya proses ini dikarenakan bongkar pasang terkait pengamanan suksesi,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati menjelaskan, terkait pelantikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi KASN. Selain KASN, juga Kementerian Dalam Negeri berkenaan pergantian pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami masih menunggu. Karena ada dua tahap kami sampaikan ke KASN, pertama ada hasil asesmen, dan keduanya pada saat penggantian melibatkan Disdukcapil misalnya itu harus meminta izin dulu dari Kemendagri. Jadi hasilnya kami boleh melakukan pelantikan, manakala sudah ada izin dari KASN dan Kemendagri,” terang Syarifah.

Ia menjelaskan, dalam rangka mutasi dan rotasi ada proses dari Baperjakat mulai dari pembahasan, pertimbangan hingga berita acara. Walakin, ada hak prerogratif dari wali kota.

“Pemilik prerogratif itu ada di wali kota. Pak wali dan wakil punya desian dan rencana, satu tahun ini Desember akan selesai, maka beliau melihat bidang-bidang yang perlu dilakukan pendalaman, percepatan, sehingga harus ada penguatan-penguatan pada bidang-bidang itu. Nah, Baperjakat melihat dari data-data yang dimiliki dan juga Anjas Go Clear,” katanya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *