Cibinong – DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) pada Jumat 18 Agustus 2023. Rapat tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pelantikan Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut, rapat Banmus itu dilakukan untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang pengajuan nama Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Besok Banmus, Insyaallah jam 10:00 WIB. Kita berharap segera dilantik karena sisa hanya 4 bulan lagi. Dimana 4 bulan ini supaya jabatan kosong lebih fleksibel dalam mengatur penempatan pejabat Kabupaten Bogor, supaya pelayanan akan lebih maksimal,” kata Rudy, Kamis 17 Agustus 2023.
Usai paripurna, pihaknya akan memberikan nama Iwan Setiawan ke Gubernur Jawa Barat untuk segera dilantik sebelum masa jabatan Ridwan Kamil habis.
“Karena yang lantik Bupati bukan kita, pelantikan tetap di Gubernur, kita hanya merekomendasikan saja. Nah, jabatan RK berakhir di tanggal 5 September, sebelum tanggal tersebut semua proses diharapkan telah selesai,” papar dia.
Diketahui, DPRD Kabupaten Bogor menerima surat keputusan Kemendagri soal pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, Kemendagri menyampaikan bahwa pihaknya memberhentikan Ade Yasin secara tidak terhormat sebagai Bupati Bogor.
“Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat Saudari Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor, masa jabatan 2018-2023,” kata Mendagri, Tito Karnavian dalam suratnya, Senin 14 Agustus 2023.
Kemudian, Mendagri menujuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sebagai Bupati definitif, meneruskan masa jabatan Ade Yasin yang tinggal beberapa bulan lagi.
“Wakil Bupati Bogor masa jabatan 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dengan dilantiknya wakil Bupati Bogor menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023,” ungkap Tito.





