Kota Bogor – bogorOnline.com
Menjelang akhir tahun baru 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor terus melakukan pengawasan dan pengamanan di wilayah Kota Bogor, terutama pengamanan terhadap kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun penyakit masyarakat (Pekat) lainnya. Operasi razia lebih di intensifkan oleh jajaran Satpol PP menjelang tahun baru ini, dengan sasaran penjualan minuman keras (Miras), Pekerja Seks Komersial (PSK), gepeng dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebanyak 200 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk hasil operasi razia hari ini dimusnahkan pihak Satpol PP Kota Bogor. Pemusnahan miras tersebut dilakukan di Mako Satpol PP, Jalan Pajajaran, Senin (19/12/16).
“Hari ini kita musnahkan semua miras hasil razia hari Jumat kemarin,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi.
Herry menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi razia yang dilakukan disejumlah lokasi, diantaranya dari kawasan seputaran taman topi, jalan pengadilan, jalan pajajaran dan terminal bubulak. Bukan hanya miras, petugas juga mengamankan sebanyak 6 orang PSK.
“Untuk PSK yang berhasil diamankan, langsung di serahkan ke dinas sosial Kota Bogor,” jelas Herry.
Sementara, Kasi penyidikan dan penindakan Satpol PP, Asep Permana menyebutkan, dalam operasi yang digelar kemarin diturunkan sebanyak 20 personil. Tujuan operasi razia mengintensifkan giat preventif hal hal yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum menjelang natal dan tahun baru.
“Razia akan terus dilakukan menjelang perayaan Natal dan tahun baru nanti. Kita juga akan melakukan penyisiran disejumlah lokasi lokasi yang berpotensi adanya penjualan miras,” pungkasnya.(bunai)