CIBINONG- Kepala Lapas Klas II A Cibinong berganti dari Sudjonggo ke Anak Agung Gde Krisna. Serah terima jabatab digelar di Aula Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Selasa (10/1).
Sudjonggo kini bertugas di Lapas Khusu Narkotika Klas II A Bandar Lampung. Sementara penggantinya, Agung Krisna sebelumnya menjabat Kabag Protokol dan Kemenkumham.
Menjawab kelebihan kapasitas yang terjadi di Lapas Pondok Rajeg, kalapas anyar menargetkan untuk mempercepat proses ‘sekolah’ di Pondok Rajeg namun sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan dipersulit kalau memang sudah waktunya bebas,” kata Agung Krisna.
Mengenai jumlah petuga keamanan, dirinya tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di Kemenkumham. “Kalau nambah personel keamanan bukan kewenangan kami. Semua yang menentukan Kemenkumham. Tapu akan tetap kami maksimalkan,” tukasnya. (cex)