Belum Berizin Proyek Perumahan Bersubsidi Ditutup Satpol-PP Gunungsindur

GUNUNGSINDUR – Satuan Polisi Pamong Paraja satpol-Pp Kecamatan Gunungsindur melakukan sidak dan menutup proyek perataan pembangunan hunian rumah bersubsidi dengan luas lahan 8 ribu meter lantaran belum mengantongi izin di Kampung Bulak RT 02 Rw 05 Desa Pedurenan Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Danru satpol-Pp Kecamatan Gunungsindur Cecep Miharja mengatakan, pihaknya melakukan sidak pemeriksaan izin lingkungan dan terutama SDM karena perataan proyek pembangunan perumahan belum memiliki izin. “Sudah dua kali kita layangkan surat. Namun pengembang perumahan tidak menggubrisnya, malah ada aktifitas di lokasi,” kata dia.

Kepala Desa Pedurenan M Yusup menuturkan, proyek perataan untuk rumah hunian bersubsidi seluas 8 ribu meter, belum mengantongi izin lingkungan. “Pemerintah Desa Pedurenan belum mengeluarkan izin terkait proyek tersebut,” singkatnya. (Mul)

 

ARTIKEL REKOMENDASI