Komisi III Akan Mengkaji Dalam Izin Mall Boxies

BOGORONLINE.com – Bogor
Keluhan warga terkait bangkitan lalu lintas yang terjadi belakangan ini di kawasan Jalan Raya Tajur atau tepatnya depan mall Boxies kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bogor. Senada dengan pernyataan Wakil Ketua I DPRD Jenal Mutaqin beberapa waktu lalu, Komisi III sepakat Andalalin mall Boxies Tajur harus dikaji ulang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Adityawarman menegaskan, dinas terkait harus mengkaji ulang soal Andalalin. Tak hanya itu harus juga diperiksa secara menyeluruh soal perizinan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bogor untuk mall Boxies.

“Iya, seperti terakhir kita (Komisi III) datang ingin keluhan-keluhan warga harus segera diatasi oleh mall Boxies. Tapi sampai ketika sudah beroperasi ternyata lalu lintas masih macet. Jadi mohon dikaji ulang oleh dinas terkait,” tegasnya kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.

Pihaknya juga akan meminta data-data dari dinas terkait untuk keseluruhan perizinan yang sudah terbitkan terhadap pusat perbelanjaan itu. Hal itu dilakukan untuk memastikan kembali apakah semuanya sudah sesuai dengan saran teknis dari masing-masing dinas.

“Kita harus cek lagi. Apakah memang perizinan kemarin ada masalah. Saya pikir (perizinan) perlu dikaji ulang ini,” kata pria yang akrab Adit itu.

Politisi PKS ini menambahkan, bahwa upaya Komisi III sudah dilakukan seperti memanggil dinas terkait, juga pihak mall Boxies. Bahkan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi mall Boxies, akan tetapi memang kenyataannya tidak mudah untuk menangani persoalan di Boxies.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menugaskan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan observasi selama satu minggu kedepan mengecek dan mempelajari bangkitan kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Raya Tajur.

“Saya instruksikan kepada Dishub untuk melakukan observasi lalu lintas serta penataan kawasan Tajur. Apakah diperlukan perluasan jalan. Apakah perlu lampu stopan, atau perlu pengaturan tata ruang,” ujar Bima kepada wartawan waktu itu.

Observasi tersebut, lanjut Bima untuk mengecek beberapa titik kemacetan yang harus diantispasi di sepanjang jalan Tajur.

“Boxies, Kuntum dan kedepan ada Transmart itu harus kita antispasi semuanya,” kata dia.

Bima menambahkan, secara tata ruang pembangunan mal tersebut memang diperbolehkan, tapi kalau menimbulkan kemacetan, andalalin-nya harus betul-betul dikaji kembali.

“Andalalinnya kan dari Kementrian dan memang seperti itu aturannya,” ungkap Bima.

Bima juga meminta observasi di lapangan dilakukan penuh tim dari Dishub. Setelah itu dirinya akan meminta rekomendasinya serta mempelajari peta situasi di lapangan seperti apa.

“Nanti saya akan minta rekomendasinya dari Dishub, mempelajari peta situasinya seperti apa, akses jalan yang diperlukan seperti apa, apakah perlu perubahan jalan atau perlu akses alternatif,” bebernya. (HRS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *