Bogoronline.com – Ketua Majlis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh para mantan kader dan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko yang menggelar Kongres Luar Biasa dan memilih Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum. SBY menyebut hal tersebut sebagai penghianatan.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan kader saat ini. Saudara pasti marah, terhina, geram kepada yang berkhianat dengan imbalan uang dan iming-iming kedudukan,” kata SBY saat melakukan Konferensi Pers di kediamannya, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jum’at (5/3).
Ia menyebut bahwa KLB tersebut tidak sah atau ilegal lantaran tidak sesuai dengan UUD 1945, UUD Partai Politik dan AD-Art Partai Demokrat.
Menurutnya, KLB bisa dilakukan atas perizinan Majelis tinggi Partai dan perwakilan di setiap DPD dan DPC Partai Demokrat.
“Pasal 81 ayat 4, KLB dapat diadakan atas permintaan, Majelis tinggi partai, 2/3 Pengurus DPD Partai Demokrat, 1/2 DPC Partai Demokrat dan disetujui Ketua Majlis Partai,” kata SBY.
Nyatanya, kata dia, Majelis Tinggi Partai tidak meminta diadakan KLB dan hanya ada segelintir pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat yang menghadiri KLB di Sumut tersebut.
“Jadi syarat pertama sudah gugur, kedua gugur karena tidak sesuai dengan peraturan, DPC harusnya 50 persen minimal, tapi yang hadir hanya 7 persen saja. Jadi, KLB ini benar-benar tidak sah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan, Moeldoko bukan kader Partai Demokrat, tapi pejabat kepresidenan yang sewenang-wenang merebut kedudukan ketua Umum secara tidak sah.
“KLB tersebut telah menobatkan Moeldoko, pejabat aktif lembaga kepresidenan. Bukan kader Demokrat. Mencongkel dan merebut dari Ketum yang sah yang telah diresmikan negara dan pemerintah,” jelasnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak berbuat apapun dalam hiruk pikuknya partai Demokrat yang tengah dilanda ketidakpastian hukum.
“Tetapi, hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara tercinta ini. Banyak yang tidak percaya yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega melakukan kudeta, Sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji dan jauh dari sikap moral yang baik,” cetusnya.
SBY juga menyesalkan dan malu karena telah mempercayai Moeldoko sebagai sosok yang baik saat dirinya menjabat sebagai presiden.
“Termasuk malu dan salah saya, yang memberikan kepercayaan kepadanya. Saya mohon ampun atas kesalahan tersebut kepada Allah SWT. Tak pernah terlintas dalam pikiran saya bahwa Demokrat akan seperti ini,” kata SBY.
Padahal, lanjutnya, sedari dia menjadi presiden selama dua periode, ia mengaku tidak pernah usik dan mengganggu ketentraman partai lain.
“Saya tidak nyangka, selama saya menjadi presiden 10 tahun, saya tidak pernah ganggu partai lain,” ungkapnya.
Sekali lagi, ia mengingatkan kepada para kader dari partai Demokrat untuk tetap bersabar dan berikhtiar agar mendapatkan keadilan yang seutuhnya.
“Sebagai orang tua di partai ini, saya meminta saudara bersabar tapi berikhtiar untuk keadilan yang sejati,” tegasnya.
Karena, dia percaya bahwa pemerintah akan bersikap adil atas kejadian yang dianggapnya mengotori kedaulatan negara yang demokrasi.
“Saya percaya Jokowi memiliki keadilan dan kearifan dalam menyikapi ini. Saya percaya perintah akan adil menyikapi ini,” tutup SHY.
Di tempat yang berbeda, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga telah menegaskan bahwa KLB yang dilakukan di Sumatera Utara pada siang tadi merupakan perlakuan yang buruk oleh segelintir oknum dari kader dan mantan kader partai Demokrat yang bersekongkol.
“Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini dilakukan secara ilegal mengatasnamakan partai demokrat di Sumut. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk dan cara buruk. KLB ini bodong, abal-abal,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
Selain itu, kata dia, KLB yang diadakan di Sumut itu tidak sesuai dengan asas-asas hukum yang telah tertera di dalam tubuh partai Demokrat.
“Karena KLB ini tidak sesuai dan tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat telah yang disahkan Kemenkumham. Artinya KLB tersebut tidak memiliki hukum partai yang sah,” tegas AHY kepada wartawan. (eg)





