Bogoronline.com – Polres Bogor akan melakukan pemanggilan kepada orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengaku, pihaknya akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap orang yang terlibat di dalamnya
“Pasti kita akan lakukan pemanggilan, karena semua orang yang terkait dalam perkara tersebut baik itu yang memotong dan kesepakatan memotong itu siapa nanti kita cek semuanya,” kata Harun saat melakukan konferensi pers, Selasa (20/4).
Dia mengaku, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dia menyakinkan bahwa akan dituntaskan dugaan Kasus BST tersebut.
“Masih laporan. Masih dalam lidik, nanti progresnya nanti kita sampaikan lagi. yang pasti kita akan proses,” ucapnya..
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan kepada polres Bogor terkait adanya pemotongan Dana bantuan sosial Tunai (BST) yang awalnya dana dicairkan Rp600 ribu, disunat menjadi Rp300 ribu.
Tati Herawati (62), salah satu penerima BST mengatakan, awalnya para warga mendapat undangan pengambilan dana bantuan sosial Tunai (BST) di Gedung SMP 1 klapanunggal, namun saat pengambilan dana diduga pihak desa melakukan pemotongan dana sebesar 300 ribu.
” Saya diminta tandatangan lalu saya tanya buat apa? Katanya 600 ribu dialihkan menjadi 300 ribu untuk yang belum pernah dapat bst,” kata tati
Ibu Anak tiga ini dan warga lainya merasa keberatan, lantaran tidak adanya komunikasi terlebih dahulu mengenai pemotongan dana tersebut.
“Kalau menurut saya orang yang gak tahu apa-apa, harusnya beberapa hari sebelumnya masyarakat dikasih tahu bahwa akan ada pemotongan, mungkin gak akan kaget. Nah kalo tiba-tiba begini gimana? 600 jadi 300 itu kami kaget dong,” lanjut Tati.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, para warga yang merasa keberatan membuat laporan atas pemotongan dana sepihak oleh aparatur desa.
“Hari ini melapor ke Polres, karena keberatan. Semuanya keberatan,”ungkapnya. (Egi)





