KPAD Kabupaten Bogor Ambil Langkah Antisipatif Usai Ramainya Kasus Guru Pemerkosa di Bandung

Cibinong – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengambil langkah antisipatif terhadap adanya kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor usai ramainya pemberitaan kasus seorang guru (HW) yang memperkosa 12 muridnya sendiri di Cibiru, Bandung, Jawa Barat.

“Kita ikuti perkembangan kasus di Bandung itu, kita sangat prihatin dan miris terjadi di tempat yang seharusnya nyaman buat anak, tapi pada kenyataannya jauh lebih berbahaya,” kata Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin kepada wartawan, Jum’at (10/12).

Ia menyebut, langkah antisipatif yang dilakukan KPAD Kabupaten Bogor yakni melakukan sosialisasi kepada instansi pendidikan dan pondok pesantren untuk mencegah adanya perlakuan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.

“Sosialisasi terus kita jalankan ke instansi pendidikan serta pondok pesantren, namun untuk saat ini kita belum maksimal karena terkendala pandemi,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat kabupaten untuk melakukan antisipasi dini dengan cara melaporkan kepada KPAD maupun pihak berwajib jika adanya dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan mereka.

“Saya ingatkan agar tidak usah takut untuk melapor. Untuk melakukan aduan bisa datang langsung datang ke kantor (KPAD) atau ke Instagram KPAD kabupaten Bogor,”paparnya.

 

Ia menyebut, perlindungan terhadap anak merupakan tugas semua elemen baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat itu sendiri.

“Ini tugas kita semua, mari sama-sama samakan persepsi,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *