Kinerja Disdukcapil Disorot Kemendagri, Ini Tanggapan Dewan

Headline1K views

 

CIBINONG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman meminta Kementerian Dalam Negeri memberi masukan teknis terkait perbaikan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor. Menurut Usep masukan tersebut diperlukan agar, aparatur sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa bekerja efektif dan efisien.

“Kami minta agar ada masukan teknis yang bisa dibahas melalui DPRD, aturan yang terbaik itu seperti apa,” ujarnya.

Membaca persoalan layanan publik di Kabupaten Bogor, kata Usep, tidak semata hanya membandingkan dengan daerah setingkat. Namun, kata dia, harus diperhatikan juga persoalan geografis dan demografi yang dimiliki Kabupaten Bogor.

“Kalau membandingkan dengan daerah tetangga itu lihat jumlah penduduknya, jangan seolah-olah dinas dukcapil tidak memiliki prestasi. Dalam penerbitan akta kependudukan, kita ini menyumbang terbesar di Indonesia dan itu sangat bagus,” bebernya.

karena itu, kata dia, pelayanan yang terjadi dalam kependudukan dan catatan sipil di Bumi Tegar Beriman jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, melainkan dari semua aspek.
“Ingat, Kabupaten Bogor itu memiliki jumlah penduduk terpadat sekitar 5,3 juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan. Kita perlu lihat juga, beberapa waktu persoalan distribusi blangko untuk cetak e-KTP saja terlambat dari pusat, dan itu juga menyebabkan keterlambatan pelayanan di daerah seperti di Kabupaten Bogor,” kata Usep.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku, dirinya telah menegur keras Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan. Ia minta pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor harus diperbaiki.
“Ini sangat bertolak belakang dengan dinas yang bertetangga, yaitu Disdukcapil Kota Bogor dengan kinerja pelayanan administrasi kependudukan yang kualitasnya terus meningkat bahkan mengundang decak kagum,” cetusnya.

Ia menilai, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan tidak banyak belajar dari kepala dinas lain di Jawa Barat yang mengerti detail urusan administrasi kependudukan. Di Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, sistem pelaporan harian di 40 kecamatan dan 7 UPT tidak berjalan bagus. Bahkan masih ada Perda tentang Denda Layanan Dukcapil. Padahal, dia sudah lama meminta perda itu dihapus karena memberatkan masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *