Bapenda Catat PAD Kota Bogor Semester I Capai 51 Persen

BOGORONLINE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor mencatat pendapatan asli daerah (PAD) pada 2022 semester I terkumpul 51 persen dari target Rp1,11 triliun. Capaian realisasi ini naik 15 persen dibanding periode yang sama pada 2021.

“PAD semester I dari target Rp1,11 triliun terrealisasi Rp566 miliar atau 51 persen. Realisasi sampai dengan Juni tahun lalu dibanding tahun ini ada peningkatan 15 persen,” kata Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana seusai rapat koordinasi PAD dengan perangkat daerah incomer di Hotel Onih Bogor, Senin (11/7/2022).

Deni menilai terjadinya peningkatan tahun ini menunjukkan kondisi Kota Bogor sudah mulai membaik secara ekonomi. Ia memaparkan, ada dua sumber penerimaan PAD dengan kontribusi besar pada semester I, yakni lain-lain PAD 69,3 persen dan pajak daerah 47,04 persen.

Sementara dari empat sumber penerimaan, antara lain pajak daerah, laba BUMD dan lain-lain PAD, realisasi retribusi daerah berada diposisi terbawah dengan 25,8 persen. Untuk itu, kata Deni, Bapenda mengadakan rapat koordinasi dengan perangkat daerah incomer untuk melakukan evaluasi PAD semester I.

“Ada yang menjadi catatan Plh wali kota dan ditindaklanjuti Plh sekda mengevaluasi masing-masing OPD-OPD tersebut, permasalahannya apa, dan langkah kedepannya seperti apa. Karena kita tidak ingin misalnya sampai akhir tahun realisasi sesuai direncanakan tidak tercapai. Kalaupun ada permasalahan, kita sudah mengetahui sejak dini dan kita ambil langkah-langkah penanangannya,” ungkapnya.

Dikatakan, ada beberapa kendala berkaitan dengan penerimaan retribusi daerah. Seperti salah satunya perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari target retribusi IMB Rp15 miliar hingga semester I baru tercapai sekitar Rp600 juta.

“Kendalanya itu dulu (IMB) ditangani satu dinas yaitu DPMPTSP, sekarang alurnya melalui DPUPR baru ke DPMPTSP. Kemarin juga kita sempat tidak boleh memungut IMB, tapi bulan Februari keluar SKB 3 Menteri boleh memungut IMB dengan aturan lama sepanjang belum keluar perda PBG,” terangnya.

Sementara Plh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan optimis atas pencapaian target PAD semester I, bahkan di beberapa OPD incomer menunjukkan telah melebihi target, salah satunya RSUD Kota Bogor.

Namun demikian, dirinya juga mendorong OPD yang memang belum memenuhi capaian targetnya untuk bisa konsisten dan betul-betul serius atas target pencapaiannya yang sudah tercanangkan.

“Jadi jangan sampai ada OPD yang kemudian terlena karena situasi dianggap masih pemulihan ekonomi paska pendemi, sehingga kurang semangat untuk memenuhi target. Kita dorong dan diupayakan agar mereka bisa memenuhi target sesuai yang sudah di-setting sejak awal,” kata Dedie memungkas. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *