Cibinong – Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan bahwa penyidik sudah menemukan alat bukti untuk meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan dari kasus dugaan korupsi anggaran di Desa Cidokom.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menetapkan atau menentukan siapa orang yang harus bertanggungjawab atas tindak pidana yang ada, atau dalam kapasitas tersangka,” kata Iman, Rabu 31 Mei.
Ia menyebut, sejumlah saksi-saksi mulai dari DPMD, Inspektorat hingga orang-orang yang bersangkutan sudah memberikan keterangan atas dugaan korupsi itu.
“Semua unsur terkait, yang ada sehubungan dengan program pemerintah tersebut, yang dilaksanakan di desa tersebut, semuanya dimintai keterangan,” papar Iman.
Sementara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, menyampaikan bahwa Sekertaris Desa Cidokom sementara akan melaksanakan tugas sebagai kelapa desa atau pelaksana harian (Plh) Kades Cidokom.
“Sementara dalam proses pemeriksaan, dia kan baru terangka, kalau sudah terdakwa dan terpidana ada tahapan lainnya. Kalau sekarang pak Sekdes jadi Plh, kalau misalkan statusnya makin naik, berarti BPD segera mengusulkan untuk pejabat,” papar dia.





