Bandung, Bogoronline.com – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan Kabupaten Bogor Mochamad Ichsan Maoluddin sempat memberikan aplause usai perwakilan Komisi V BPK RI membacakan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Provinsi Jawa Barat yang ke-12 kali secara berturut-turut.
“Tapi ternyata ada komanya, tetap ada rekomendasi catatan yang dibuat oleh BPK kepada Pemprov Jawa Barat, jadi tidak murni 100 persen, ada rekomendasinya yang itu justru harus dipenuhi karena kalau rekomendasi itu tidak diindahkan, maka akan berluang ada abnormality,” ujarnya, Senin (15/05/2023).
Ichsan juga mengakui tidak terlalu mengeneralisasi kemurnian dari WTP itu, namun yang terpenting sebagai anggota DPRD Jabar yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, hal itulah yang akan dirinya jalankan dalam pemakaian anggaran di tahun 2023 ini oleh pihak eksekutif.
“Bidang keuangan kami (DPRD Jabar) ada Komisi III dan rekan-rekan Badan anggaran (Banggar), jadi bagaimana matching antara anggaran untuk belanja dengan pendapatan yang selama ini didapatkan oleh provinsi,” tukasnya.
“Contoh juga seperti yang sedang saya geluti sekarang itu Pansus II, tugasnya adalah pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan asli daerah, dengan pajak itulah kita bisa berbuat apa-apa, makanya bisa berbelanja untuk kebutuhan dan seterusnya,” lanjut Ichsan.
“Tetap kami sebagai fungsi pengawas adalah melakukan pengawasan terhadap keuangan potensi yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat, tentu saja instrumen yang kami miliki ialah Komisi III dan Badan Anggaran,” pungkasnya.





