Jakarta – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) melakukan bimbingan teknis untuk Penerapan dan Pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Jakarta.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Direktur KSKK Madrasah, Sidik Sisdiyanto, dan dihadiri oleh perwakilan Subkatim Kelembagaan dan SIM dari 15 provinsi di Indonesia.
Sidik Sisdiyanto menjelaskan, pentingnya kesehatan sebagai pilar utama yang mendukung proses pembelajaran dan perkembangan peserta didik.
“Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di madrasah memegang peran vital dalam memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan siap mengikuti pembelajaran,” kata dia, Rabu 30 Oktober 2024.
“Dengan UKS/M, madrasah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk perkembangan holistik peserta didik, baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial,” lanjutnya.
Sidik Sisdiyanto juga menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjadikan madrasah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik.
Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap sejumlah permasalahan besar yang sedang dihadapi dunia pendidikan. Sebab, kata dia, data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan, satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman, dan sisanya berpotensi mengalami perundungan.
“Kondisi lembaga pendidikan kita memang tengah dalam situasi yang memerlukan perhatian serius,” ungkapnya.
Ia menguraikan beberapa tantangan utama yang turut mendorong terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan, diantaranya kurangnya Pengawasan dan Deteksi Dini.
Ia menyebut, masih banyak satuan pendidikan belum menerapkan pengawasan dan deteksi dini yang optimal terhadap potensi gangguan perilaku pada peserta didik, seperti memantau interaksi sosial, lingkungan keluarga, dan aktivitas di media sosial.
“Sebab, beberapa masyarakat madrasah masih menganggap perundungan sebagai kenakalan biasa, dan baru menyadari bahaya psikologis dan fisik setelah dampak nyata muncul,” jelas dia.
Faktor lain dari maraknya perundungan di sekolah juga disebabkan oleh kurikulum yang belum optimal dalam merespons perubahan perilaku siswa yang dipengaruhi lingkungan dan media sosial.
“Tekanan pada pencapaian akademis seringkali mengesampingkan pendidikan karakter dan nilai, sehingga siswa kurang memiliki konsep diri yang kuat,” jelas dia.
Selain itu, kesenjangan regulasi dan koordinasi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan membutuhkan peningkatan, terutama dalam koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait.
“Kemudian, perundungan juga disebabkan oleh faktor ekonomi dan tekanan sosial yang mempengaruhi perhatian keluarga terhadap anak. Banyak anak yang kemudian mencari perhatian di media sosial dan terpapar konten yang tidak sesuai dengan kategorinya sebagai anak dibawah umur. Keluarga dan madrasah harus hadir dalam keseharian anak, memahami, dan mendengarkan kondisi mereka,” jelas dia.
Sidik menyebut, Direktorat KSKK mengharapkan, bimbingan teknis eksekutif mampu memberikan wawasan baru bagi para peserta dalam mengelola Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di madrasah.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama dalam dunia pendidikan, sebagai upaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tutup dia.





