Aneh, Sekelas Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Tidak Tahu Perolehan BPHTB ‘Kurang Bayar’ di Tahun 2024?

foto: Ilustrasi

BOGORONLINE.COM – Ironi, seorang kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Andri Hadian mengaku tidak mengetahui berapa nilai ‘Kurang Bayar’ yang dibayarkan oleh wajib pajak (WP) di Bumi Tegar Beriman pada tahun 2024 lalu diduga tidak transparan.

“Apa pajak kurang bayar, kalau pajak kurang bayar itu perhitungannya nanti karena by sistem ya, nanti kita infokan,” ujar Andri Hadian saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (25/02/2025) lalu di Cibinong.

Saat disinggung berapa kisaran perolehan dana Kurang Bayar yang diperoleh oleh Pemkab Bogor melalui instansi tersebut, Andri menuturkan “Kita belum lihat data itu, karena kan itu basisnya basis by sistem,” kilahnya.

Kendati demikian, Andri menyebut jika merujuk kepada peroleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bappenda Kabupaten Bogor perolehannya masih tertinggi di Indonesia.

“Tapi yang pasti, sesuai data yang kami miliki memang PBB masih yang tertinggi,” tukasnya.

Sementara, terkait Bea Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor nomor 15 tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 78 tahun 2010 tentang BPHTB dinilai bertentangan dengan UU nomor 28 tahun 2010 tentang BPHTB.

Pasalnya, dalam perbup dan perda secara kilas jika jual beli bukan harga transaksi melainkan harga pasaran di mana letak tanah tersebut, dan itu sangat bertentangan dengan UU BPHTB di pasal 28 huruf (a) ayat (1) dimana dasar penggunaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah nilai perolehan objek pajak. Sementara pada ayat (2) disebutkan nilai peroleh objek pajak sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dalam hal, (a) jual beli adalah harga transaksi.

Dan, hal ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya, karena kejanggalan dalam perihal ini tentu harus diusut sampai tuntas terutama pada Bappenda Kabupaten Bogor tersebut.

Bahkan juga, menurut informasi yang diperoleh media ini diduga jika pajak kurang bayar yang dilakukan oleh jajaran Bappenda Kabupaten Bogor, bisa dinegosiasikan untuk besaran biaya yang harus dibayarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *