Goyahnya Pilar Penyangga Negara

Headline, Sosok204 views

 

Oleh: Abah Yayat

Suatu bangsa dan negara pada hakikatnya ditopang oleh dua pilar utama, yakni politik dan ekonomi. Apabila kedua pilar ini berdiri kokoh, maka negara akan tegak dengan kuat. Sebaliknya, apabila keduanya rapuh dan goyah, maka keberlangsungan negara akan terancam runtuh. Teori tentang negara pada dasarnya sederhana, namun hal yang sederhana dapat berubah menjadi sulit ketika para pengelola negara lemah baik dari sisi intelektual maupun spiritual.

Pilar politik berkaitan erat dengan penegakan keadilan melalui supremasi hukum. Hukum harus dipastikan berlaku tajam ke atas (kepada penguasa dan pengusaha) maupun ke bawah (kepada rakyat). Ketegasan hukum dalam menegakkan keadilan akan menentukan rasa keadilan itu sendiri. Keadilan yang ditegakkan secara seimbang akan menumbuhkan perasaan bahwa setiap orang diperlakukan sama dan dihargai sebagai bagian penting dari masyarakat. Perasaan inilah yang memperkuat ikatan persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, apabila pedang hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka ketidakadilan itu akan menimbulkan kekecewaan, kejengkelan, bahkan kemuakan yang membusuk di ruang batin masyarakat. Kondisi ini berpotensi melahirkan ledakan kemarahan yang hanya menunggu pemantik untuk menyulutnya.

Pilar kedua adalah ekonomi. Pemerintah sebagai pengelola negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya. Kesejahteraan tidak hanya mencakup aspek lahiriah, melainkan juga menyentuh aspek batiniah. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan memadai untuk mensejahterakan rakyat. Namun, apabila pemerintah tidak mampu mendistribusikannya secara adil dan merata, maka gejolak sosial akan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan. Apalagi ketika para pengelola negara justru menikmati kesejahteraan yang jauh lebih besar dibanding rakyat yang mereka urus, maka kekecewaan dan kebencian akan semakin sulit dihindari. Kenyataan ini harus diakui, kemudian diperbaiki melalui kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat

Pertanyaan fundamental yang muncul adalah apakah dua pilar tersebut sudah sesuai dengan harapan rakyat, kurang sesuai, atau bahkan tidak sesuai sama sekali. Harapan-harapan masyarakat inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya kekecewaan yang terpendam, yang suatu saat pasti akan muncul dalam bentuk ledakan kemarahan dan perlawanan.

Berdasarkan asumsi tersebut, pemantik utama dari demonstrasi anarkis yang terjadi belakangan ini sesungguhnya adalah sikap dan perilaku para penyelenggara negara yang tuna empati. Hal ini sejalan dengan peringatan Rasulullah SAW dalam sabdanya:“Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya (kiamat).” (HR. al-Bukhari)

Negara ditopang oleh dua pilar fundamental, yaitu politik dan ekonomi. Politik harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, sementara ekonomi harus dikelola dengan kebijakan yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara merata. Kelemahan dalam kedua pilar ini akan menimbulkan ketidakadilan dan kesenjangan yang berpotensi melahirkan gejolak sosial. Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara negara untuk memiliki kompetensi, integritas, serta empati agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi menjaga keutuhan bangsa.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *