BOGOR, BOGORONLINE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, melakukan kunjungan ke Puskesmas Citeureup untuk meninjau langsung kondisi bangunan yang sempat mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, pada Kamis (09/10/25).
Sekda Ajat mengatakan, peninjauan hari ini didampingi oleh tim ahli bangunan gedung, Sekretaris Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas (Plt) Puskesmas Citeureup dan jajaran, guna memastikan kelayakan struktur bangunan pascakebakaran.
Tujuannya, untuk menentukan langkah terbaik apakah gedung perlu dibongkar total atau masih memungkinkan dilakukan perbaikan sebagian.
“Saya datang bersama tim ahli bangunan gedung untuk memastikan kelayakan gedung, apakah harus dibongkar seluruhnya atau masih baik secara struktur. Kalau masih memungkinkan, tentu akan dilakukan perbaikan,” ujar Sekda Ajat Rochmat Jatnika.
Ia melanjutkan, selain aspek teknis, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tengah menghitung kebutuhan biaya perbaikan yang akan dilakukan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta yang berkomitmen membantu.
“Insya Allah ada pihak yang berminat membantu lewat CSR. Karena itu, kita hitung dulu kebutuhannya, lalu dilakukan penyesuaian arsitektur, struktur, serta aspek mechanical dan electrical-nya,” ungkapnya.
Eks Kepala Bappeda Litbang ini menambahkan, saat ini tim Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) tengah melakukan kajian teknis.
Diharapkan hasil kajian tersebut, katanya, dapat segera rampung sehingga proses perbaikan bisa segera dimulai.
“Harapannya minggu depan sudah ada keputusan. Kalau sudah, kita bisa langsung melakukan perbaikan karena dananya dari CSR, bukan dari APBD,” jelas Sekda Ajat.
Ia juga menegaskan, bahwa prioritas utama adalah memastikan Gedung Puskesmas Citeureup yang mengalami kerusakan dapat kembali berfungsi melayani masyarakat sesegera mungkin.
“Yang terpenting, gedung ini segera bisa beroperasi kembali untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena masyarakat tetap menunggu,” tukasnya.





