Lewat Sosperda Nomor 12 Tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Jabar Perkuat Posisi Perempuan Jawa Barat

Daerah434 views

Bogor, Bogoronline.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan menggelar sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Iwan mengatakan bahwa sosialisasi ini dikhususkan agar provinsi Jawa Barat memberikan sebuah kebijakan dan aturan untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

“Jadi bagaimana kami mengangkat dan menguatkan posisi perempuan di dalam pembangunan ini, dan tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan ruang kepada perempuan untuk bisa melakukan eksplorasi dirinya, segala kemampuan dirinya yang bisa bermanfaat untuk keluarga dan juga pembangunan,” kata Iwan di jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, saat dijumpai usai acara.

Iwan melanjutkan, “karena kita semua paham bahwa dari ibulah seorang anak bisa tumbuh dan berkembang serta memahami apa itu kondisi masyarakat yang harus dihadapi oleh seorang anak dan seterusnya, oleh karena itu dengan posisi seperti itu, tentu saja perempuan juga harus memiliki pengetahuan, pemahaman, kemudian juga bisa berdaya untuk bisa menguatkan fungsi keluarga dan membangun keluarga didalamnya,”.

Satu sisi, Iwan menambahkan, peran perempuannya justru harus diberikan ruang lebih oleh pemerintah.

“Jadi semua bisa berkreasi, semua bisa berkarya, semua juga diberikan ruang yang sama, kita lihat saat ini di peta politik sendiri ada 30 persen keterwakilan dari perempuan,” imbuhnya.

Hal ini berarti bukti pemerintah sangat perduli terhadap kondisi perempuan.

“Kita mengetahui juga di sisi negatif yang lain banyak juga yang mengalami kekerasan, KDRT dan sebagainya serta hal-hal yang melemahkan fungsi perempuan. Tapi ketika ruang itu diberikan, keluarga memberi, pemerintah juga memberikan ruang tanpa mengurangi fungsi asasinya seorang perempuan yang diberikan seluas-seluasnya untuk mengembangkan dirinya dan menjadikan mereka lebih berdaya,” tandas Iwan Suryawan, Jum’at (18/10/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *