Kang Anton Apresiasi Penetapan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sarwo Edi Wibowo

Headline, Sosok6 views

Bogoronlinr.com – Politisi Partai Demokrat, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan Wakil Ketu Komisi 1 DPR – Ri Anton Sukartono Suratto (Kang Anton), sangat mengapresiasi ditetapkannya Sarwo Edhie Wibowo ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025. Kenapa Sarwo Edhie Wibowo jadi pahlawan nasional dan apa saja alasannya?Anugerah pahlawan nasional diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Sarwo Edhie Wibowo. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

“Gelar Pahlawan sangat pantas disematkan kepada Sarwo Wdhie Wibowo, karena jasa berisi terhadap keutuhan NKRI dan membuktikan Kesaktuan Pancasila. “ ujar Kang Anton .

Pihak keluarga Sarwo Edhie Wibowo yang mewakili dalam upacara penganugerahan gelar pahlawan di Istana Kepresidenan RI ialah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dilangsir dari Tirto id. Sarwo Edhie Wibowo merupakan ayah kandung Kristiani Herrawati Yudhoyono atau ayah mertua Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sedangkan AHY adalah salah satu putra pasangan Kristiani Herrawati Yudhoyono-SBY alias cucu Sarwo Edhie.

AHY memaparkan sejumlah alasan mengapa Pak Ageng, sebutan Sarwo Edhie Wibowo, layak mendapat gelar pahlawan. Hal ini disampaikannya usai mewakili keluarga besar Sarwo Edhie dalam menerima penghargaan dari Presiden Prabowo.

“Beliau memiliki jasa yang penting dalam pemberantasan G30S/PKI. Ini sudah tentunya menjadi pengingat kepada kami semua, keluarga besar, dan generasi penerus untuk bisa melanjutkan segala legacy, dan sekaligus cita-cita dan nilai-nilai perjuangan Beliau semasa hidupnya,” ujar AHY, dikutip dari Antaranews, Senin (10/11/2025).

AHY menambahkan bahwa Sarwo Edhie Wibowo merupakan seorang figur yang sederhana, tetapi memiliki nilai dan prinsip yang kuat baik dalam kepemimpinan maupun dalam memaknai kehidupan.

“Beliau selalu mengajarkan kepada kami anak cucunya untuk terus menegakkan kebenaran di atas jalan Tuhan. Artinya kita harus memiliki keberanian untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk negeri ini, untuk masyarakat,” lanjut AHY.

Sarwo Edhie Wibowo telah diusulkan menerima gelar pahlawan sejak tahun 2013, khususnya masyarakat dan pemerintah daerah Purworejo, Jawa Tengah. Namun, Sarwo Edhie baru mendapat gelar pahlawan nasional pada era pemerintahan Prabowo Subianto.

Beberapa alasan yang dinilai melatarbelakangi penetapan Sarwo Edhie Wibowo jadi pahlawan nasioanl ialah terkait peran pentingnya dalam penumpasan peristiwa pemberontakan G30 S/PKI.
Sarwo Edhie Wibowo juga dianggap memiliki peran utama ketika pendirian pasukan elite TNI AD, yakni Batalyon Resimen Angkatan Darat (RPKAD) yang sekarang jadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dalam peristiwa tersebut, Sarwo Edhie diperintah oleh Soeharto untuk menguasai kembali Radio Republik Indonesia (RRI) dan gedung telekomunikasi. Sarwo Edhie juga diperintah merebut kembali Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Saat itu, Bandara Halim menjadi basis kekuatan kelompok Untung.

Dalam waktu beberapa jam, Sarwo Edhie dan RPKAD berhasil merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Sarwo Edhie juga mendapat tugas untuk menangani anggota PKI di sarang-sarang komunis di wilayah Jawa Tengah.

Tak hanya itu, Sarwo Edhie juga pernah menjabat sebagai Ketua BP-7 Pusat tahun 1984, Duta besar Indonesia untuk Korea Selatan (1973–1978), Inspektur Jenderal Departemen Luar Negeri (1978–1983), serta menjadi Gubernur AKABRI.

Pada tahun 1988, Sarwo Edhie terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengundurkan diri pada tahun 1988 sebagai protes atas pencalonan Sudharmono sebagai Wakil Presiden.

Atas alasan di atas, Sarwo Edhie Wibowo mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Merujuk pada Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan (“UU No. 20/2009”), pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pahlawan juga diberikan kepada seseorang yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Selain Sarwo Edhie Wibowo, sembilan nama lain yang meraih gelar pahlawan pada 10 November 2025 ialah Abdurahman Wahid, Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusuma Atmaja, dan Rahma El Yunusiah.
Kemudian Sultan Muhammad Salahudin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Zainal Abinin Syah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *