Dua Legislator Kota Bogor Main Film Horor, Ini Perannya

Kota Bogor1.4K views

BOGORONLINE.com – KOTA BOGOR, Dua legislator Kota Bogor bakal mewarnai perfilman Indonesia. Adalah Wakil Ketua, serta Ketua Komisi I  DPRD  Kota Bogor  Jenal Mutaqin, dan Safrudin Bima. Keduanya akan tampil di film ‘Hantu di Rumah Kos’.

Dalam film ‘Hantu di Rumah Kos’ Jenal dan Safrudin akan berperan sebagai dosen.

Kepada media, Jenal Mutaqin sangat antusias terlibat dalam film bergenre horor ini. Apalagi, syuting dan pengambilan gambar film ‘Hantu di Rumah Kos’ dilakukan di Kota Bogor. Jenal berharap, kehadiran film ini  Setidaknya bisa mengangkat ikon Kota Bogor ke masyarakat Indonesia.

“Kita mengharapkan dengan adanya film ini Kota Bogor bisa menjadi suatu ikon yang positif, tak hanya di dunia perfilman saja, tetapi ada hal lain yang bisa terangkat dari kulinernya atau wisatanya dan lainnya,” kata Jenal disela-sela jumpa pers sekaligus syukuran film Hantu di Rumah Kos, Kamis (19/12/2019).

Politisi Gerindra ini lanjut mengemukakan bahwa dirinya bersama Safrudin Bima berperan sebagai dosen dalam film ini. Peran dosen dalam syuting beberapa waktu lalu ia mengaku  tidak terlalu banyak berdialog dengan para mahasiswa.

“Saat ini dialog yang saya suguhkan tidak begitu banyak. Seperti pada saat di kampus saya bertemu dengan mahasiswa yang sedang duduk-duduk mereka menyapa, saya kembali menyapa. Tapi tidak tahu kedepannya seperti apa,” ujar Jenal.

Sementara Safrudin Bima menyebut alasannya terlibat dalam film Hantu di Rumah Kos bersama koleganya itu karena dalam film tersebut banyak mengekploitasi kelebihan dan potensi yang ada di Kota Bogor. Sehingga ketika film ini booming, Kota Bogor juga bisa populer dan terkenal di Indonesia.

“Kita syuting di kampus Universitas Pakuan, juga di Lawang Salapan dan Tugu Kujang serta sekitar yang terlihat begitu indah, tentunya bisa menarik wisata juga. Dan ketika di-booming di film ini dengan jumlah penonton yang banyak, saya pikir Kota Bogor sendiri menjadi bagian yang dipromosikan,” ungkap politisi PAN itu.

Bagi Safrudin yang memerankan dosen bernama Dadang tidak begitu sukar. Sebab, ia selain menjabat sebagai wakil rakyat juga dosen di STIA Menarasiswa.

“Mudah-mudahan peran saya sebagai dosen baik dan sukses, tidak menggangu produksi film ini,” tukasnya sambil tersenyum lebar.

Sementara itu, produser pelaksana, Adi Yasa mengatakan, film Hantu di Rumah Kos ini merupakan karya Riska Talitha yang diadaptasi dari novel karya Dini W Tamam dan Erby S. Film horor ini mengisahkan tentang seorang mahasiswi baru bernama Renata berasal dari Sumatera yang kuliah perguruan tinggi di Kota Bogor. Dia sendiri tinggal di rumah kos yang sudah diketahuinya banyak menyimpan misteri.

“Tapi uniknya di film ini tidak sama dengan film horor lainnya selalu penampakan hantu punya karakter. Di film ini menegangkan tapi sifatnya hanya sekedar mengagetkan saja dan figur hantunya menyerupai pace kuntilanak. Dan ternyata orang-orang yang ditemui Renata di rumah kos tersebut di-ending cerita, semuanya adalah hantu,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Adi, syuting film ini lebih banyak dilakukan di Kota Bogor. Seperti rumah kos yang tak jauh dari kampus Universitas Pakuan dan di wisma Rengganis. Selain itu, pihaknya membangun komunikasi baik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk lokasi-lokasi syuting, seperti di Lawang Salapan, jalur Sistem Satu Arah (SSA) seputaran Kebun Raya dan rencananya akan di Lawang Suryakencana.

Adi mengungkapkan kameo bintang utama dua anggota DPRD sengaja dipilih untuk memerankan dosen dengan tampil satu scene. Pihaknya menargetkan film Hantu di Rumah Kos ini bisa tanyang di bioskop paling lambat Mei 2021.

“Iya, kita targetkan untuk penontonnya nggak muluk-muluk 500 ribu orang,” imbuhnya.

Film ini dibintangi artis kenamaan seperti Davina Karamoy, Novianasari, juga aktor senior Piet Pagau dan Lutfi Hakim.

“Kami juga melibatkan mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Pakuan. Hal ini agar mereka mengetahui tentang dunia perfilman,” kata Adi memungkasi. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *