BOGORONLINE.com – GUNUNGSINDUR, Empat puluh enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Gunungsindur, mendapatkan remisi Natal. Dari 46 napi yang mendapat remisi, satu di antaranya bebas.
Momen Natal di Lapas Gunung Sindur memiliki pertahanan super maksimun tersebut berlangsung sukacita keluarga Napi. Pasalnya, pemberian remisi itu dihadiri para keluarga Napi di Gereja Lapas Gunung Sindur,Rabu, (25/12/2019).
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur, Sopiana, napi yang mendapat remisi khusus I sebanyak 45 orang dan remisi khusus II sebanyak 1 orang.
“Remisi khusus II yang berarti napi langsung bisa menghirup udara bebas setelah perayaan Natal, atas nama Alendra Bin Anda Suhendar,” kata Sopiana.
Sopiana menegaskan, pemberian remisi khusus Natal 2019 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan semangat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami juga berharap melalui pemberian remisi Natal dapat memotivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Nah apalagi di hari besar keagamaan dan disaksikan oleh para keluarga baik istri, orang tua maupun kerabat, semoga remisi bisa dijadikan rasa syukur atas nikmat Tuhan,” harap Sopiana.(mul)





