BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Sebuah pondok pesantren yang berada di RT03 RW09, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terbakar pada Senin (10/02/2020). Kebakaran pada lantai atas dari bangunan dua lantai tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik yang terjadi di lantai atas.
“Menurut saksi atau santri awalnya terdengar bunyi ledakan kecil di salahsatu ruang lantai atas. Tak lama kemudian muncul asap dan api membesar,” kata Marse.
Untungnya, kata Marse, semua santri menyadari telah terjadi kebakaran yang kemudian bersama warga dan Damkar berusaha memadamkan api.
“Lama Pemadaman selama 120 menit,” kata Marse.
Empat unit mobil dan sejumlah petugas Damkar dikerahkan ke lokasi kejadian. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya pemilik ponpes H. Jaenudin mengalami kerugian materi sekitar Rp100 juta. (Vid)





