BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Tindakan kekerasan yang melibatkan kalangan remaja kembali terulang di Kota Bogor. Dalam insiden di dua lokasi pada Minggu (09/02/2020) tersebut seorang remaja berusia 16 tahun tewas dan satunya yang berusia 19 tahun mengalami luka parah usai terkena senjata tajam.
Kondisi inipun kembali mendapatkan perhatian serius Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya. Kata Atty, terulangnya tindakan kekerasan yang melibatkan kalangan remaja itu tentunya mencoreng Kota Bogor yang meraih beberapa predikat penghargaan kota layak anak.
“Kota Bogor sudah menjadi kota dengan potret kekerasan pada usia pelajar, piagam penghargaan sebagai kota layak anak sudah tidak pantas lagi. Lebih baik Pemkot Bogor mengembalikan penghargaan tanpa harus merasa gengsi dan berusaha mendapatkan kembali piagam penghargaan dimana Kota Bogor sudah benar menjadi kota yang layak bagi anak dan keluarga,” katanya, Senin (10/02/2020).
Ia mengaku prihatin atas tindakan kekerasan yang melibatkan remaja belakang ini. Terlebih tawuran sekarang ini dilakukan pada dini hari dan tentunya menjadi tantangan buat semua pihak untuk mampu mengurai serta memutus mata rantai apa yang menjadi sebab akibat terjadinya tawuran.
“Masa setiap bulan harus ada nyawa remaja melayang sia-sia. Apa sih yang diributkan dan apa dasar mereka brutal, apakah pengaruh obat terlarang?,” cetus Atty.
Ia juga mengungkapkan, kalau tidak salah, kejadian korban tewas di Jalan RE Martadinata beberapa waktu lalu ada kesepakatan adanya patroli pada tempat-tempat yang biasa dipakai tawuran dan akan dilakukan 1x24jam atau jam-jam tertentu yang rawan kejadian.
“Nah, ini kejadian lagi hal sama di daerah yang berbeda. Lebih baik APBD Kota Bogor untuk berpartisipasi memasang CCTV sebagai antisipasi awal, dan adanya aparat yang tersebar untuk mendapatkan informasi penyebab terjadinya tawuran. Kepada orang tua harus bekerja sama sebagai bentuk pencegahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua insiden tawuran antarremaja terjadi di Kota Bogor dini hari kemarin. Pertama, di kawasan Jalan Raya Pandu, Kecamatan Bogor Utara. Sedangkan kedua di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal. (Hrs)





