Bogoronline.com – Sebanyak 317 daerah yang mengajukan untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) se-Indonesia, namun pemerintah pusat belum juga menyetujui satupun karena alasan pandemi dan keuangan negara yang tidak memungkinkan.
“Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan” kata Mendagri, Tito Karnavian, Sabtu (24/4) seperti dikutip dari Antaranews.com
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Pusat terhadap kedua CDOB yang diusulkan ke Pusat yakni Bogor Timur dan Bogor Barat.
Menurutnya, pihaknya telah maksimal melakukan upaya-upaya untuk memekarkan wilayah yang ada di Kabupaten Bogor, mulai dari persetujuan Pemerintah Kabupaten Bogor hingga provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas tugas DPRD dan bupati sudah dijalankan, dan sudah direspon oleh gubernur dan provinsi. Jadi kita lebih kepada apapun administrasi yang mesti kita lengkapi, kita lengkapi,” kata dia, Sabtu (1/5).
Kendati demikian, Burhanuddin menyampaikan, meski belum adanya kepastian kapan moratorium dicabut oleh Presiden, namun dengan adanya persetujuan dari Pemerintah Provinsi, kedepannya tiket untuk DOB akan didapatkan meski belum tahu kapan.
“Jika pintu (Pemekaran) itu sudah dibuka nanti. Kalau kita sudah lengkap tinggal masuk, intinya tiketnya udah ada,” pungkasnya. (Egi)





