Disinyalir Intimidasi Ketua RT, Atty Somaddikarya Geruduk Kantor Kelurahan Sindangrasa

BOGORONLINE.com, Bogor Timur – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya beserta sejumlah kader partai mendatangi kantor Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Selasa (31/08/2021).

Kedatangan itu bukan tanpa alasan, Anggota DPRD Kota Bogor tersebut meradang pasca Ketua RT 02/09, Ujang disinyalir diintimidasi.

“Jadi kronologinya pak RT yang mau minta stempel dan tanda tangan lurah buat pengajuan RTLH yang bersumber CSR dari salah satu perusahaan malah diintimidasi,” kata Atty.

“Nah, setelah dibubuhi tanda tangan berkasnya, malah bilang kalau tahu struktural partai tidak akan dipilih jadi RT,” ujar dia kembali.

Padahal, lanjut Atty, yang bersangkutan bukan seorang pengurus partai. “Dia itu sudah 20 tahun jadi seorang RT, bukan pengurus struktural partai. Dia mau saya bantu ajukan bantuan karena rumahnya tidak layak huni,” ucap Atty.

Atty dengan tegas mengatakan agar lurah beserta jajaran bersikap santun serta memfasilitasi apa yang masyarakat butuhkan. “Ya dengan harapan nantinya memberikan pelayanan yang ramah dan maksimal kepada masyarakat,” harapnya.

“Dari sini ada pembelajaran agar jajaran ASN di kelurahan untuk bersikap sopan dengan santun, memfasilitasi dan mengakomodir kebutuhan masyarakat. Jangan sampai seperti Lurah Sindangrasa ini, kayak yang alergi partai politik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kata Atty, ketua RT mengabdi dan selalu memperjuangkan warganya. “RT kan perjuangkan hak warganya, dia lebih memilih mengalah untuk tidak mengajukan RTLH,” katanya.

“Terlepas dari warna dari partai apapun, suku manapun, dan agama apapun, ketika membutuhkan administrasi untuk keperluan berkas di kelurahan ya wajib dilayani. Dengan catatan memenuhi aturan dan regulasi SOP yang berlaku,” sambung Atty.

Namun, Atty menyayangkan keberadaan Lurah Sindangrasa, Dede Sugandi tidak sedang ada di kantornya. Melalui Sekretaris Lurah Sindangrasa, Heri mengatakan atas nama lembaga dan institusi menyampaikan permohonan maaf kepada Atty Somaddikarya. “Atas nama institusi mewakili lurah yang tidak hadir karena sakit menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang telah terjadi kepada yang bersangkutan,” ungkap Heri.

Atty berjanji akan membawa kader partai lebih banyak lagi jika dalam waktu dekat Lurah Sindangrasa tidak menyampaikan permohonan maaf kepada ketua RT tersebut.

“Saya ingatkan agar pak lurah menyampaikan permohonan maaf kepada ketua RT 02/09 sebagai bentuk saling menghargai dan menghormati. Serta rasa rendah hati dari kedua belah pihak. Jika tidak dilakukan saya anggap persoalan ini belum selesai dan belum ada titik temu,” ujarnya. (Hrs/Nai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *