Tebus Ijazah Tertahan, DPRD Kota Bogor Desak Gubernur Jabar Intervensi Lewat APBD

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Ijazah siswa tertahan di sekolah masih menjadi persoalan di Kota Bogor. Hal itu terasa sulit bagi warga kurang mampu dalam menebus ijazah siswa baik itu SMP maupun SMA sederajat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menggelar silaturahmi dengan warga tiga kelurahan di Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, beberapa waktu lalu. Sulitnya penebusan ijazah tersebut banyak disampaikan warga.

“Kita segera tuntaskan persoalan ini. Banyak masyarakat yang mengeluh karena banyak sekolah yang menahan ijazah dengan judul yang sama, yaitu tertunggaknya kewajiban orang tua siswa dalam melunasi biaya,” kata Atty.

Ia juga menegaskan, penebusan ijazah harusnya bisa dilakukan secara gratis dengan mengacu pada peraturan walikota (perwali).

“Berdasarkan data, yang menunggak tak bisa ambil ijazah hampir di atas 90 persen. Ini tentu harus diperjuangkan,” imbuhnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir dalam acara tersebut merespon positif dengan niatan DPRD. Mantan pejabat di KPK itu berjanji akan menuntaskan persoalan ini dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Kita akan hadir dan selesaikan persoalan ini secepatnya. Tiga hak dasar rakyat salah satunya pendidikan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin memang menjadi prioritas kita,” kata Dedie.

Komitmen Dedie itupun mendapat apresiasi dari Atty. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor sejauh ini sudah berupaya hadir di tengah masyarakat. Upaya memprioritaskan pendidikan di Kota Bogor, kata Atty, harus didukung penuh oleh DPRD.

“Harusnya tidak hanya pemkot saja yang melakukan intervensi. Gubernur Jawa Barat seharusnya ikut melakukan intervensi dalam APBD Provinsi untuk persoalan ini, karena jenjang SMK atau SMA sudah menjadi ranah provinsi,” paparnya.

Untuk itu, DPRD Kota Bogor mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bisa melakukan intervensi melalui APBD Provinsi untuk penebusan ijazah siswa di Kota Bogor.

“Saya meminta kepada gubernur Jawa Barat, harusnya dapat ikut dalam program ini dimana adanya intervensi APBD Provinsi untuk diberikan kepada daerah khususnya ke Kota Bogor,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Atty, sebagai upaya bersama agar tidak ada lagi cerita ijazah siswa yang sudah lulus masih ditahan pihak sekolah karena adanya tunggakan orangtua siswa.

“Sementara SMA dan SMK yang dalam ranah ini merupakan kewenangan dinas pendidikan tingkat provinsi malah terlihat tidak peka,” tambahnya.

Selain menyoroti soal penebusan ijazah, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Ceu Atty itu juga menampung aspirasi lain berkenaan dengan migrasi BPJS-PBI bagi warga tidak mampu, disamping mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi warga miskin. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *