Pemkot Bogor Mulai Sertifikasi Tanah Hibah eks BLBI

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah mengajukan sertifikasi tiga bidang tanah hibah dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN).

Ketiga bidang tanah tersebut dua di antaranya berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, dan satunya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Kepala BKAD Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan, di lokasi lahan tanah tersebut telah dilakukan pemasangan plang beberapa waktu lalu. “Palang itu menegaskan bahwa lokasi itu milik Pemkot Bogor, dalam waktu dekat tengah dilakukan sertifikasi atau balik nama. Untuk peruntukannya bisa ditanyakan ke Bappeda,” kata Denny, Senin (27/12/2021).

Sertifikasi dua bidang tanah di Kelurahan Katulampa dengan luas 6 haktare dan 9.790 meter persegi. Sementara bidang tanah di Kelurahan Empang luasnya 3,3 hektare.

Ia mengatakan, untuk proses sertifikasi diharapkan selesai tahun ini. Saat ini sertifikasi tinggal diajukan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor. “Jadi tahun ini diajukan, tahun depan sudah ada sertifikat.”

Selain ketiga bidang tanah tersebut, pihaknya tahun ini juga tengah memproses 200 sertifikat aset-aset Pemkot Bogor.

“Tahun ini mudah-mudahan selesai 200 sertifikat, tahun depan ada update terus mudah-mudahan tahun depan ada lagi. Sertifikasi aset Pemkot Bogor dua sampai tiga tahun lagi beres semua, dengan catatan apabila dokumen lengkap bisa lebih cepat,” tambahnya.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Rudi Mashudi mengatakan, berkenaan dengan kantor pemerintahan di wilayah Katulampa, pada 2022 mendatang direncanakan akan dilakukan pematokan batas lokasi termasuk land clearing atau pembersihan lahan.

Pembangunan sendiri baru dapat dilaksanakan tiga tahun lagi atau tepatnya 2024. Hal ini setelah tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED) yang didalamnya meliputi rencana anggaran biaya untuk pembangunan yang dilaksanakan pada 2023.

“Dari proposal awal ada beberapa perkantoran yang digabungkan di sana, terutama kantor-kantor yang sekarang kondisi lokasinya di rumah-rumah. Seperti Dinkop dan UKM, DP3A, Dinsos, Disnaker, BKPSDM dan Disparbud,” kata Rudi kembali.

Menurutnya, balaikota yang ada tetap dipertahankan fungsinya. Namun demikian, Rudi menyebut apabila di area kantor pemerintahan tersebut ada kantor kepala daerah nantinya bersifat operasional harian.

“Ya, balaikota eksisting tetap dipertahankan, kalaupun nanti wali kota ada kantor disana untuk operasional harian. Seperti pak Presiden tinggal disini (Istana Bogor), rapat terbatas disini, menerima tamu Negara disini, kantornya di Istana Merdeka disana,” paparnya.

Rudi menjelaskan, bahwa ada 3 lahan eks sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diserahkan kepada Pemkot Bogor. Dua lokasi di antaranya berada di wilayah Katulampa, 6 hektare diperuntukkan untuk kantor pemerintahan dan 1 hektare yang sekarang digunakan kantor Kelurahan Katulampa.

Sedangkan yang ketiga berada di kawasan Bogor Nirwana Residence, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Lahan dengan luas 3 hektare ini rencananya akan dibangun untuk rumah susun dan kantor.

“Yang di BNR pengajuannya untuk kantor campuran dengan rumah susun,” tandasnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *