BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Satgas Covid-19 Kota Bogor menerapkan kembali sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 varian omicron di Kota Bogor.
“Omicron di Jakarta sudah naik, karena itu kami Satgas di Kota Bogor semaksimal mungkin berikhtiar menahan laju itu, sekarang kami akan berikan pesan yang kuat kepada warga Bogor dan warga yang ingin mengunjungi Bogor untuk hati-hati karena Pak Kapolresta di lapangan beserta jajarannya, Satpol PP, Dinas Perhubungan akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penularan melalui rekayasa lalu lintas,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (14/2/2022).
Di kesempatan yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengemukakan bahwa penerapan sistem ganjil genap dikarenakan dari hasil evaluasi selama dua minggu terakhir menunjukkan terjadinya kepadatan arus lalu lintas kendaraan di sejumlah titik setiap akhir pekan.
“Evaluasi dua minggu terakhir itu cukup banyak kendaraan, cukup padat di sentra Kota Bogor, sehingga minggu ini perlu mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Kita bersama kembali menguatkan protokol kesehatan, menghindari kerumunan dan mobilitas,” kata Kapolresta.
Kombes Pol Susatyo mengingatkan kembali bahwa ini adalah gerakan disiplin menahan diri satu hari. Pihaknya mempersilahkan masyarakat beraktivitas namun menyesuaikan dengan pelat nomor kendaraan.
Sistem ganjil genap yang diterapkan pada 15 Januari 2022, terdapat enam titik check point atau pos pemeriksaan untuk kendaraan. Antara lain, Bundaran Air Mancur, Rumah Makan Bumi Aki Pajajaran, simpang Baranangsiang, simpang Jembatan Merah, SPBU Veteran dan simpang Batutulis.
Kebijakan ini dikecualikan bagi ambulan atau mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah, kendaraan tertentu (angkutan umum, angkutan online, pengangkut logistik atau sembako) dan masyarakat yang melaksanakan vaksinasi serta kondisi darurat lainnya.
“Ada enam titik, namun pola penempatan titiknya nanti menyesuaikan dinamika di lapangan. Jika kemarin dilihat kepadatan di pukul 11.00, pukul 13.00 tentunya kita harus antisipasi hal tersebut. Tapi kami tetap memperhatikan dimensi ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya. (Hrs)





