Gunungsindur – Abi Rizal Afif, tersangka dalam kasus penculikan 12 anak yang diciduk polres Bogor pada Kamis, (12/5) lalu ternyata berbohong pernah menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) di Lapas Gunungsindur.
Hal tersebut disampaikan Kepala lapas khusus kelas llA Gunung Sindur Mujiarto. Ia mengaku, Abi Rizal Afif tidak pernah menjadi residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme.
“Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur,”ujarnya dalam keterangan Pers yang diterima media, Sabtu (14/5).
Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bogor bahwa atas penculik itu tidak pernah menjadi WPB atau mantan WPB di Lapas Khusus Gunung Sindur.
“Klarifikasi yang kami buat, dan kami selalu siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, Iman Imanuddin menyampaikan, penculik anak yang diciduk di Senayan, Jakarta Pusat itu mengaku sebagai residivis di lapas Gunungsindur.
Abi Rizal Afif mengaku pernah ditahan di lapas Gunungsindur dengan kasus terorisme dan mengaku pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. (MUL)





