BOGORONLINE.com – AM (40), salah satu pelaku pencurian spesialis minimarket diamankan polisi setelah aksinya kepergok warga.
Dalam menjalankan aksinya AM bersama pelaku lain yang berinisial F. Keduanya membobol Alfamart yang berada di wilayah Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 29 Desember 2022 sekira pukul 00.15 WIB.
“Pelaku ini memilih lokasi Alfamart yang belakangnya ada halaman atau kebunnya, dan dilakukan pada malam hari. Jadi mereka sembunyi dulu,” kata Kepolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (6/1/2023).
Bismo melanjutkan, pelaku berhasil masuk ke dalam toko dengan cara memanjat tembok dan kemudian menjebol atap. Namun pada saat aksinya membawa hasil curian di atas genteng kepergok warga setempat.
Warga yang mendapati adanya aksi pencurian itu sontak meneriaki maling. Teriakan itu rupanya mengundang perhatian warga sekitar lalu mengejar para pelaku yang melarikan diri.
AM berhasil diamankan warga di lokasi setelah jatuh ke selokan dan diserahkan ke polisi yang tengah patroli. AM sebelum terjatuh sempat menembakkan senjata api (senpi) rakitan ke udara. Sementara F berhasil lolos dari kejaran warga.
“Pelaku ini menggunakan senpi rakitan bersama temannya F yang sekarang sedang buron. Ini didapatkan di Kampung Rambutan, dan pelaku AM sempat menembakkan ke udara satu kali,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Bismo, AM mengaku sudah tujuh kali melancarkan aksi pencuriannya di sejumlah lokasi berbeda. Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan dan satu unit sepeda motor metik yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Pesan Kamtibmas-nya untuk toko-toko mohon dilengkapi CCTV dan penerangan yang cukup, sehingga bisa mengurangi potensi kerawanan pencurian atau mencegah terjadinya pelaku dan korban pencurian,” papar Kapolresta didampingi Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rzka Fadhila. (Hrs)





