Farid Akui Perusahaannya Tidak Punya Ijin

Gunung Putri – bogoronline.com – Pemilik perusahaan bengkel kkontruksi gelap, yang dikenal bernama Farid, di Kampung Bojong Nangka, RT. 21, RW. 09, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, mengakui bengkel miliknya tidak dilengkapi perijinan.

Dia mengaku sudah beberapa kali mencoba mengurus ijin tetapi kandas hanya kehilangan uang puluhan juta rupiah. “Saya pernah mengurus ijin dibantu oleh orang mengaku wartawan berinisial B, saya sudah keluar uang Rp. 26 juta rupiah, tapi tidak ada hasil.” akunya.

Ketua RT 21, Endang, juga membenarkan kalau Farid sebelumnya hanya membuat ijin tetangga berupa ijin bengkel terali, tetapi sejak usaha itu berkembang menjadi industri besar, belum pernah ada ijin warga, atau mengurus ijin apapun.

Endang menambahkan, warga di lingkungannya sudah lama mengeluhkan kegiatan perusahaan yang menimbulkan uara bising dan getaran. (Ald)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *