Ini Daftar Harta Fuad Amin yang dirampas Negara

Jakarta, bogorOnline.com

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menyita seluruh aset kekayaan mantan Bupati dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. Kekayaan Fuad, disebut-sebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam kasus korupsi yang dilakukan perorangan/individu.

Berikut sebagian daftar kekayaan Fuad yang dirampas negara:

1. Uang ratusan miliar di berbagai rekening.
2. Sebuah mobil Toyota Alphard.
3. Sebuah mobil Toyota Camry.
4. Sebuah mobil Oddysey.
5. Sebuah mobil H1.
6. Sebuah mobil Honda Mobilio
7. Sebuah mobil Land Cruiser.
8. 12 mobil lainnya dari berbagai jenis.
8. 70 bidang tanah.
9. Sebuah kondominium di Bali dengan 50 kamar.
10. Rumah di jalan Teuku Umar Bangkalan.
11. Rumah di jalan KH Muhammad Kholil Bangkalan,
12. Rumah di kelurahan Kraton Bangkalan
13. Rumah di jalan Cokro Bangkalan.
14. Rumah di jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.
15. Uang cash dalam bentuk rupiah dengan jumlah miliaran.

Berikut beberapa jumlah daftar aset koruptor yang disita pengadilan:

1. Angelina Sondakh, selain dihukum 10 tahun penjara, asetnya yang disita Rp 15 miliar. Kasus ini ditangani KPK.
2. Irjen Djoko Susilo, selain dihukum 18 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 32 miliar juga disita negara. Kasus ini ditangani KPK.
3. Gayus Tambunan, selain dihukum 32 tahun, asetnya sebesar Rp 70 miliar juga disita negara. Kasus ini ditangani Kejaksaan.
4. Bahasyim, selain dihukum 12 tahun penjara, asetnya sebesar Rp 64 miliar juga disita negara. Kasus ini ditangani Kejaksaan.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *