bogorOnline.com
Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor, Yatirun mengatakan, terkait pemberitan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Menggeledah gudang pengolahan dan pemasaaran lada dan ketumbar bercampur zat kimia atau pemutih pakaian berbahaya bagi kesehatan.
“Bila dalam informasi itu penyebaran lada dan ketumbar bercampur zat pemutih salah satunya ke wilayah Bumi Tegar Beriman. Maka kami meminta kapada masyarakat untuk berhati-hati,” katanya.
Yatirun menambahkan, sebelumnya memang ada ditemukan lada yang bercampur semen. lada yang mengandung seman itu juga sudah berbentuk bubuk bukan butiran. Beda dengan penemuan zat pemutih tersebut belum ada di Kabupaten Bogor.
“Akan tetapi dengan kabar tersebut maka kami akan mencari apakah sudah masuk ke wilayah Bogor,” tambahyan saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.
Diberitakan sebelumnya, “Kami mengungkap kasus penggunaan bahan berbahaya tambahan terhadap lada dan ketumbar. Tujuannya untuk meningkatkan nilai kualitas dari lada dan ketumbar, namun dengan cara yang tidak dibenarkan,” ujar Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/16).
Ia menuturkan, tersangka E mendapatkan bahan baku lada dari Sumatera dan Sulawesi. “Kemudian itu diolah di sini, dicampur bahan kimia untuk peningkatan nilai, dan dikembalikan kepada pasar di daerah Jabodetabek, Jawa Tengah, dan lainnya,” tandasnya.(rul)