Kasus Angkahong, Tiga Puluh Pertanyaan Untuk Usmar Dan Sekda

Kota Bogor – bogoronline.com

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor selama hampir 5 jam. Akhirnya Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman (UH) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Sarip (AS) meninggalkan ruang bidang pidana khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor.

 

Kepada beberapa wartawan yang tengah menunggu dipintu keluar Kejari, keduanya mengaku diberondong 30 pertanyaan terkait kelanjutan penyidikan kasus pembelian lahan Pasar Warung Jambu.

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang tadi diajukan. Sampai saat ini, masih dalam proses pemberkasan. Pihak Kejari juga memberikan kesempatan jika ada yang harus diperbaiki dan informasi-informasi yang disampaikan,” ujar Usmar, Kamis (3/3/16).

 

Usmar menambahkan, dirinya siap diperiksa kembali, jika ada pemanggilan selanjutnya oleh Kejari Kota Bogor. “Di dalam BAP terakhir itu, pointnya ada kalimat standar yaitu apabila suatu saat dibutuhkan harus menyatakan siap,” ungkapnya.

 

Usmar pun berharap agar penanganan kasus lahan Pasar Warung Jambu ini dapat diselesaikan secepatnya dan tidak berlarut-larut. “Mudah-mudahan semuanya lancar,” harapnya.

 

Senada dengan Usmar, Sekda Kota Bogor Ade Sarif Hidayat mengatakan, pemanggilan kali ini masih dalam proses penyidikan terkait kasus lahan Pasar Warung Jambu. “Semua masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(bunai)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *