Pemkab Sosialisasi RTLH

Sukamakmur, bogoronline-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tata Bangunan melakukan sosialisasi pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Sukamakmur. Acara yang dihadiri kepala desa dan perangkatnya ini, mendapat informasi detail tentang pelaksanaan renovasi RTLH serta standar pelaksanaannya.

“Saya berharap, acara sosialisasi ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan renovasi RTLH. Paling lambat, pertengahan bulan maret, pengajuan RTLH dari desa sudah kami terima,” kata Irwansyah dari Tata Bangunan, Kamis (10/3).

Menurut dia, pelaksanaan pengentasan RTLH merupakan salahsatu penciri dalam pencapaian Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju. Karena itu, pihaknya meminta agar pengajuan sesegera mungkin dilaksanakan. “Saya minta agar pengajuan RTLH segera karena semester ini harus tuntas” lanjutnya.

Sementara Camat Sukamakmur Zaenal Ashari mengingatkan kepada kepala desa yang ada di wilayahnya untuk memberikan data yang akurat. Jangan sampai ada data yang masuk, rumahnya masih layak. Sementara yang tidak layak tidak didaftarkan.

“Saya minta kepada kepala desa agar memberikan data yang benar-benar akurat. Standarnya sangat mudah, cari rumah yang jelek diantara yang jelek. Kalau itu dilakukan, saya yakin data tidak akan ada yang salah” pungkas Zaenal. (Yusuf)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *