20 THM Kemang Siap Dibongkar

Kemang – bogoronline.com – Sesumbar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk meratakan tempat hiburan malam (THM) kemang nampaknya bukan isapan jempol semata. Kabid Pengendalian dan Operasi (Dalop) Pol PP Kabupaten Bogor, Asnan KF, mengungkapkan setidaknya 20 THM di Kawasan Kemang sudah disegel.

“Hari ini kami sudah melayangkan surat peringatan ke 2, untuk selanjutnya menyusul SP ke 3,” kata Kabida Dalop Satpol PP, Asnan KF, Sabtu (14/5/16).

Dia menegaskan, selanjutnya apabila surtat peringatan ketiga pemilik THM belum membongkar bangunannya, maka Satpol PP bersama petugas gabungan akan melakukan bongkar paksa.

“Kita lihat itikad baik pemilik saja, jika memang masih membandel, bangunanya pasti akan kami ratakan,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya,Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Herdi Yana,  berjanji akan menghidupkan kembali program Nongol Babat (Nobat) yang selama ini mati suri. (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *